Seminar Online Pankas Fh Unhas Mengenai Pandemi Covid-19 Dan Antikorupsi

Seminar Online PANKAS FH UNHAS mengenai Pandemi Covid-19 dan Antikorupsi

Pusat Kajian Antikorupsi (PANKAS) Fakultas Hukum Unhas mengadakan Seminar Online dengan tema "Pandemi Covid-19 dan Antikorupsi" via aplikasi Zoom yang berlangsung pada Jumat (24/4). Bertindak sebagai Keynote Speaker yakni Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum. (Dekan Fakultas Hukum Unhas), Narasumber yakni Laode M. Syarif, S.H., LL.M., Ph.D. (Komisioner KPK-RI Periode 2015-2019) dan Husaima Husain (Koordinator SPAK Indonesia Timur), serta dipandu Moderator Birkah Latif, S.H., M.H., LL.M. (Dosen Fakultas Hukum Unhas).


Kondisi pandemic Covid-19 yang melanda dunia dan Indonesia menyebabkan permasalahan kesehatan harus ditangani dengan serius dan dalam waktu yang sesegara mungkin. Kondisi pandemic Covid-19 ini mendorong negara untuk melakukan tanggung jawab dengan mengeluarkan regulasi dan kebijakan untuk penanganannya. Hal ini tentunya membutuhkan tanggung jawab serta transparansi proses dari awal hingga sampai kepada yang berhak untuk mendapatkan.


Dengan adanya kegiatan Pusat Kajian Anti Korupsi (PANKAS) Seminar Online (daring) dengan tema: Pandemi Covid -19 dan Anti Korupsi telah menjadi event pembuka dari Fakultas Hukum UNHAS yang membuktikan bahwa meskipun dalam masa Work From Home (WFH) tetap memberikan kontribusi kepada publik dan masyarakat untuk melihat transparansi dan juga berkontribusi membantu pemerintah dalam melaporkan jika terdapat pelanggaran dan ataupun penyimpangan dari regulasi dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Rekaman seminar dapat disaksikan pada Kanal YouTube Fakultas Hukum Unhas atau pada link berikut https://youtu.be/py3YwXS-LxE