Tim Ppmu-pkm Fakultas Hukum Unhas Gelar Penyuluhan Taat Berlalu Lintas Di Sman 7 Wajo

Tim PPMU-PKM Fakultas Hukum Unhas Gelar Penyuluhan Taat Berlalu Lintas di SMAN 7 Wajo

Tim Program Kemitraan Masyarakat (PPMU - PKM) Fakultas Hukum Unhas menyelenggarakan penyuluhan mengenai Taat Berlalu Lintas di SMAN 7 Kabupaten Wajo pada Rabu (30/9) dengan tetap mengikuti protokoler kesehatan penanganan Covid-19. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala UPT SMAN 7 Wajo Hj. Andi Fatmawati, S.Pd., M.Si. Masalah ketaatan berlalu lintas menjadi hal yang sangat krusial, terutama dikalangan generasi muda. Memberikan penyuluhan hukum terkait hal tersebut menjadi fokus utama Tim PPMU-PKM Fakultas Hukum Unhas yang diketuai oleh Dr. Andi Tenri Famauri Rifai, S.H., M.H.


Selain penyuluhan, Tim Pengabdian juga membagikan buku panduan praktis kepada siswa SMAN 7 Wajo mengenai ketaatan berlalu lintas. Diantaranya berisi petunjuk agar siswa-siswi dapat memahami makna rambu lalu lintas sehingga saat berkendara tidak menjadi pelanggar lalu lintas. Kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari Pengabdian Kepada Masyarakat sebagai pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di lingkup Universitas Hasanuddin. Kepala SMAN 7 Wajo dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Tim Pengabdian Fakultas Hukum Unhas atas diselenggarakannya penyuluhan ini di SMAN 7 Wajo serta menekankan kepada siswa-siswi SMAN 7 Kabupaten Wajo agar dapat menerapkan perilaku yang baik dalam berlalu lintas dan menjadi teladan bagi masyarakat.