Forum Pertemuan Organisasi Bantuan Hukum (obh) Kampus Se-sulawesi Selatan

Forum Pertemuan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Kampus se-Sulawesi Selatan

Fakultas Hukum Unhas bekerja sama dengan Tim Capacity Building for the Defense Lawyer and Defense Bar (CBD) - The Asia Foundation menggelar Forum Pertemuan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Kampus se-Sulawesi Selatan secara luring terbatas di Ruang Video Conference FH Unhas dan daring melalui Zoom Meeting pada 1 dan 3 September 2021. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum dan dihadiri daring oleh perwakilan CBD-TAF Ajeng Tri Wahyuni, S.H., LL.M. Kegiatan ini dihadiri secara luring oleh Ketua Lembaga Bantuan Hukum APIK Makassar Rosmiati Sain, S.H. sebagai narasumber, LBH Fakultas Hukum UMI Makassar, LBH Fakultas Hukum Universitas Bosowa, LBH Fakultas Hukum UKIP, LBH Fakultas Hukum Atmajaya, LBH Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur, LBH Fakultas Hukum Sawerigading, sementara yang mengikuti secara daring adalah LBH Fakultas Hukum Universitas Islam Makassar, LBH Universitas Islam Negeri Alauddin, dan beberapa dosen Fakultas Hukum Unhas.

Kelompok rentan memiliki banyak rintangan untuk mendapatkan akses keadilan, asas equality before the law sangat jauh bagi kelompok rentan padahal memiliki hak dan kedudukan yang sama dihadapan hukum. Negara perlu memberikan perhatian kepada kelompok rentan, kelompok tidak mampu, ataupun kelompok marginal untuk memperoleh keadilan. Oleh karena itu, para akdemisi, UKBH dan LBH Kampus memiliki peran penting dan strategis dalam menangani kelompok rentan untuk mendapatkan akses keadilan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Tri Dharma Pendidikan, khususnya pengabdian kepada masyarakat, OBH telah memprioritaskan program dan kinerja untuk dapat memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan. Harapan kedepannya dengan adanya kegiatan bersama dengan OBH Kampus lainnya akan menjadikan eksistensi seluruh OBH Kampus menjadi lebih kuat sehingga dapat terwujud penanganan bantuan hukum yang akomodatif oleh OBH kampus untuk seluruh warga masyarakat dan khususnya kelompok rentan. Diharapkan pula pertemuan OBH ini dapat menginiasiasi dan memberikan output baik berupa pedoman dan bahkan mekanisme terstruktur untuk melakukan kegiatan dan program bantuan hukum secara bersama di wilayah Sulawesi Selatan serta  kegiatan ini dapat terus berkelanjutan dan memajukan OBH Kampus yang ada di Sulsel.

Pada pertemuan ini dibagikan draft atas standar pelayanan bantuan hukum bagi kelompok rentan yang diharapkan akan ada masukan dan kontribusi bersama dengan OBH Kampus lainnya. Diharapkan dalam pertemuan ini, berbagai pengalaman dan ide dapat tercetus untuk melengkapi penyempurnaan buku panduan standar layanan bantuan hukum bagi kelompok rentan. Perwakilan dari OBH Kampus yang hadir menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dan membentuk wadah OBH Kampus Se-Sulawesi Selatan sebagai sarana belajar, komunikasi dalam memberikan bantuan dan layanan hukum bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat kelompok rentan.