Mahasiswa Fakultas Hukum Unhas Kuliah Praktikum Di Dpc Peradi Sai Kota Makassar

Mahasiswa Fakultas Hukum Unhas Kuliah Praktikum di DPC PERADI SAI Kota Makassar

Fakultas Hukum Unhas menjalin kerjasama dengan Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Avdokat Indonesia, Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Kota Makassar dalam melaksanakan kegiatan Kuliah Praktikum. Kegiatan ini merupakan bagian dari perkuliahan Hukum Acara Pidana yang dimulai sejak tanggal 21 April 2022 hingga 7 Juni 2022. Kuliah Praktikum ini dilaksanakan mulai pekan ke-9 perkuliahaan dan dilaksanakan selama 7 pekan yang bertempat di Kantor DPC PERADI SAI Kota Makassar. Penarikan dilaksanakan pada Selasa (7/6). Kuliah Praktikum ini diikuti 13 orang mahasiswa dan terdiri dari perwakilan masing-masing kelas Hukum Acara Pidana.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama yang sebelumnya telah dilakukan oleh Ketua Program Studi Sarjana Ilmu Hukum FH Unhas Dr. Maskun, S.H., LL.M dan Ketua DPC PERADI SAI Kota Makassar Dr. Syahrir Cakkari, S.H., M.H. sebagai implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Mahasiswa diharapkan dapat mengambil manfaat yang sebesar-besarnya pada perkuliahan praktikum ini sebab semakin menyempurnakan teori yang didapatkan di bangku perkuliahan dengan memperoleh ilmu-ilmu praktik dari para praktisi. Materi yang diterima oleh mahasiswa adalah seputar dunia hukum acara yang dibawakan langsung oleh para praktisi dalam hal ini Advokat yang ada di Kota Makassar. Mahasiswa diberikan materi seperti Praperadilan, Proses Pemeriksaan Saksi di Pengadilan, Putusan Pengadilan, Serta Upaya Hukum, dan materi lainnya yang berkaitan erat dengan Hukum Acara Pidana.