Tim Pengabdian Fh Unhas Gelar Sosialisasi Perlindungan Hukum Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Di Kabupaten Pangkep

Tim Pengabdian FH Unhas gelar Sosialisasi Perlindungan Hukum Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Pangkep

Tim PPMU-PK-M Fakultas Hukum Unhas menggelar Sosialisasi Perlindungan Hukum Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dari Alih Fungsi Lahan di Kantor Desa Manakku Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep pada Kamis (4/5). Kegiatan sosialisasi ini merupakan implementasi dari Program Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Hasanuddin – Program Kemitraan Masyarakat (PPMU-PK-M). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Manakku Jupri Sawedi.

Hadir sebagai narasumber Dosen Hukum Agraria Ismail Alrip, S.H., M.Kn. yang membawakan materi tentang Perlindungan Hukum Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dari Alih Fungsi Lahan yang mencakup pengertian, dasar hukum, tujuan, uraian masalah, serta bentuk-bentuk sanksi. Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan adalah perubahan fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menjadi bukan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan baik secara tetap maupun sementara.

Upaya perlindungan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan tidak hanya terbatas pada perlindungan secara fisik terhadap lahan pertanian dari ancaman dan gangguan alih fungsi lahan. Upaya tersebut juga diarahkan untuk mengembangkan lahan agar fungsinya dapat lebih optimal dan lebih produktif untuk menunjang peningkatan produksi dan kesejahteraan petani.

Kegiatan ini dihadiri 30 orang yang terdiri dari unsur tokoh masyarakat dan kelompok tani di Desa Manakku Kabupaten Pangkep. Sosialisasi ini merupakan implementasi dari program hibah internal dari LPPM Unhas yang diketuai oleh Andi Suci Wahyuni, S.H., M.Kn. dengan anggota tim Arini Nur Annisa, S.H., M.H., Mutiah Wendah Juniar, S.H., LL.M, Andi Muhammad Aswin Anas, S.H., M.H. serta 2 orang mahasiswa.

Pada kesempatan ini, tim juga memberikan buku saku Pedoman Perlindungan Hukum Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan kepada para peserta yang hadir, souvenir, serta piagam apresiasi kepada Kepala Desa dan Narasumber.