Fakultas Hukum Unhas Jalin Kerja Sama Dengan Kejati Sulsel Dalam Penyelenggaraan Pendidikan Program Magister Dan Doktor

Fakultas Hukum Unhas jalin kerja sama dengan Kejati Sulsel dalam penyelenggaraan Pendidikan Program Magister dan Doktor

Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P. melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. Kerja sama ini dalam rangka penyelenggaraan Pendidikan Program Magister dan Doktor bagi Jaksa di lingkup Kejati Sulsel. Penandatanganan PKS diawali dengan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas Prof. drg. Muhammad Ruslin, M.Kes., Ph.D., Sp.BM(K). dengan Kajati Sulsel tentang MBKM.

Kegiatan berlangsung pada Selasa (9/5) di Baruga Adhyaksa Kejati Sulsel dan dihadiri secara langsung oleh seluruh Asisten pada Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kajari Makassar, Kajari Takalar, Kajari Gowa, Kajari Maros, serta Kajari se-Sulsel yang menghadiri secara daring. Dari FH Unhas turut hadir Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Sumber Daya dan Alumni Prof. Dr. Iin Karita Sakharina, S.H., M.A., Wakil Dekan Bidang Kemitraan, Riset dan Inovasi Dr. Ratnawati, S.H., M.H., Ketua Prodi Doktor Ilmu Hukum Prof. Dr. Marwati Riza, S.H., M.Si., Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Dr. Hasbir Paserangi, S.H., M.H. dan Tim Kerja Sama dalam Negeri FH Unhas.

Dekan dalam sambutannya menceritakan awal mula sehingga lahirnya penandatanganan hari ini. Setelah pergantian jabatan, FH-Unhas mengirim surat, bukannya dibalas dengan surat tetapi dibalas dengan kunjungan secara langsung. Sifat responsif ini dibutuhkan melekat pada pimpinan sebuah institusi. Dari kunjungan tersebut, lahirlah rencana hingga penandatanganan MoU dan PKS pada hari ini. Pemimpin yang besar, pemimpin yang maju berawal dari pemimpin yang memperhatikan Sumber Daya Manusia-nya. Penandatanganan PKS hari ini untuk Magister, Doktoral dan MBKM, tentunya akan selaras dengan kemajuan SDM Kejaksaan kelak. Amanah dari kemitraan ini akan kami jalankan demi kemajuan bangsa dan negara, terkhusus institusi.

Wakil Rektor Unhas menyampaikan Unhas telah mempersiapkan kurikulum yang adaptif sesuai MKBM. Unhas juga memiliki kelas kolaborasi yang tentunya menerima segala almamater, segala profesi, sehingga mahasiswa unhas ke depannya dapat survive ketika berada di masyarakat. Kerja sama ini semoga dapat dilaksanakan dengan maksimal dan menjadi ladang amal jariyah untuk kita semua.

Kajati menyampaikan bahwa pendidikan menjadi penting bagi Sumber Daya Manusia, terkhusus pegawai lingkup kejaksaan, pendidikan juga dapat menunjang jabatan. Hidup butuh belajar agar menjadi manusia transformatif. Apalagi dinamika kejahatan juga berubah, modus operandi juga berkembang. Dahulu perkara korupsi hanya berdasar kerugian negara, dimana cukup 1 ahli. Sekarang perkara korupsi bisa berdasar perekonomian negara, dimana membutuhkan 2 ahli atau lebih. Oleh karena itu, Kejaksaan back to campus sangatlah penting. Termasuk hal-hal konseptual seperti Hukuman Mati yang pembahasannya perlu dikolaborasikan dengan Akademisi. Ketiga, terkait isu-isu faktual dilapangan perlu dilakukan transfer knowledge. Banyak jaksa yang memiliki kemampuan dan dapat menjadi praktisi mengajar.