Penandatanganan Pks Antara Fakultas Hukum Unhas Dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (djki) Kemenkumham Ri

Penandatanganan PKS antara Fakultas Hukum Unhas dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI

Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P. melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Dr. Sucipto, S.H., M.H., M.Kn. Kerja sama ini dalam rangka Penyelenggaraan Peningkatan Kompetensi melalui Jalur Pendidikan bagi Pegawai di lingkungan Kementerian Hukum Dan HAM RI. Penandatanganan PKS diawali dengan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni dan Sistem Informasi Unhas Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum. dengan Sekretaris DJKI Kemenkumham RI tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Kegiatan berlangsung pada Rabu (14/6) di Lt. 8 Rektorat Unhas dan turut dihadiri oleh Inspektur Wilayah V Inspektorat Jenderal Kemenkumham Drs. Marasidin, Bc.I.P., M.H., Wakil Dekan Bidang Kemitraan, Riset dan Inovasi Dr. Ratnawati, S.H., M.H., dan Tim Kerja Sama dalam Negeri FH Unhas. Kerja sama ini untuk peningkatan kompetensi melalui jalur pendidikan dalam negeri. Tujuan utamanya membangun sumber daya manusia (SDM) berkualitas. Kedua pihak berharap adanya riset yang bisa dibangun secara bersama terkait kepastian hukum, pengelolaan SDM, serta pelayanan publik. Kerja sama ini juga diharap dapat membangun SDM yang berkualitas dalam menunjang pengembangan Kekayaan Intelektual di Wilayah.