Kuliah Tamu Professor Emily Jesicca Teresa Crawford Dari The University Of Sydney Law School

Kuliah Tamu Professor Emily Jesicca Teresa Crawford dari The University of Sydney Law School

Fakultas Hukum Unhas menggelar Kuliah Tamu dengan menghadirkan Professor Emily Jesicca Teresa Crawford, B.A., LL.B., Ph.D. yang merupakan Program Director of International Law The University of Sydney Law School dengan topik "Non-Binding Norms in the Law of Armed Conflict". Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (29/9) di Ruang Moot Court Dr. Harifin A. Tumpa, S.H., M.H. FH Unhas serta daring via Zoom Meetings dan dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan Bid. Akademik dan Kemahasiswaan FH Unhas Prof. Dr. Maskun, S.H., LL.M. Bertindak sebagai Moderator Mutiah Wenda Juniar, S.H., LL.M.

Prof. Emily memaparkan mengenai konflik bersenjata dan aturan yang mengatur mengenai konflik bersenjata. Seperti yang diketahui Norma-norma yang tidak mengikat dalam Hukum Konflik Bersenjata (LOAC), yang juga dikenal sebagai Hukum Humaniter Internasional (IHL), adalah prinsip-prinsip dan aturan-aturan yang tidak mengikat secara hukum, tetapi berfungsi sebagai pedoman dan praktik-praktik kebiasaan yang penting dalam konflik bersenjata. Norma-norma ini bukanlah perjanjian atau konvensi yang menciptakan kewajiban yang dapat ditegakkan secara hukum, seperti Konvensi Jenewa, tetapi norma-norma ini memainkan peran penting dalam membentuk perilaku negara, angkatan bersenjata, dan aktor-aktor lain selama konflik bersenjata.  Norma-norma yang tidak mengikat dalam Hukum Konflik Bersenjata sangat penting dalam memandu perilaku negara dan mendorong kepatuhan terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan, meskipun tidak memiliki sifat mengikat secara hukum seperti halnya perjanjian. Norma-norma ini berfungsi sebagai kerangka kerja penting untuk mempromosikan perlindungan warga sipil dan meminimalkan penderitaan manusia yang disebabkan oleh konflik bersenjata.