Program Bina Desa Fakultas Hukum Unhas Hadirkan Penyuluhan Pencegahan Tindak Pidana Narkotika

Program Bina Desa Fakultas Hukum Unhas hadirkan Penyuluhan Pencegahan Tindak Pidana Narkotika

Fakultas Hukum Unhas menyelenggarakan Penyuluhan Hukum Pencegahan Tindak Pidana Narkotika di Desa Bonto Bunga Kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros pada Kamis (19/10). Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Bina Desa Universitas Hasanuddin Tahun 2023. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Bonto Bunga H. M. Nasir, S.Ag. dan dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FH Unhas Prof. Dr. Maskun, S.H., LL.M., beserta Tim Bina Desa FH Unhas yang diketuai oleh Arnita Pratiwi Arifin, S.H., LL.M. Kegiatan ini dihadiri kurag lebih 60 orang yang terdiri dari masyarakat maupun perangkat desa serta mahasiswa FH Unhas yang terlibat dalam Program Bina Desa yang berjumlah 15 orang.

Program Bina Desa merupakan program rutin yang dilaksanakan oleh Unhas dengan melibatkan mahasiswa secara maksimal. Program pengabdian ini menjadi bagian dari pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi yang berbasis pengabdian kepada masyarakat. Ini merupakan kali kedua FH Unhas melaksanakan Bina Desa dalam kurun waktu tahun 2023. Kegiatan ini merefleksikan kepedulian Unhas sebagai institusi dalam menilik dan memberi solusi atas problematika sosial yang dihadapi masyarakat desa. Kegiatan ini diharapkan dapat mengubah mindset atau pola pikir dari masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bertindak sehingga dapat menghindari peredaran narkotika.