Konferensi Nasional Viii Hukum Perdata

Konferensi Nasional VIII Hukum Perdata

Fakultas Hukum Unhas menjadi tuan rumah Konferensi Nasional VIII Hukum Perdata Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK) dengan tema "Hukum Perdata dalam Isu-Isu Kontemporer" yang dilaksanakan pada Rabu - Kamis (18-19/10). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Universitas Hasanuddin Prof. Ir. Sumbangan Baja, M.Phill, Ph.D. Hadir antara lain Dekan FH Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P., Ketua APHK Prof. Dr. Y. Sogar Simamora, S.H., M.Hum. beserta jajarannya dan 167 Dosen yang merupakan Pengajar Hukum Perdata dan tergabung dalam keanggotaan APHK serta 200 orang Mahasiswa Program Sarjana, Magister, dan Doktor di FH Unhas.

Sekun dalam sambutannya menyampaikan bahwa Seminar Konferensi sangat bermanfaat dalam bertukar ilmu pengetahuan dengan universitas lain yang bergabung dengan APHK. Manfaatnya sangat besar kepada mahasiswa serta kurikulum yang ada. Semoga rencana besar dari APHK ini bisa berhasil, karena ini merupakan suatu pencapaian yang sangat bermanfaat untuk kedepannya.

Dekan dalam sambutannya mengemukakan harapan dari terselenggaranya konferensi itu dapat menghasilkan ide-ide dalam pembangunan Hukum Keperdataan di Indonesia. Dekan sangat menyambut baik niat ketua APHK untuk menjadikan FH Unhas sebagai tuan rumah Konferensi Nasional VIII Hukum Perdata karena sebagai momentum yang sangat strategis dan berharap dari konferensi ini bisa melahirkan ide-ide dan gagasan yang sangat fundamental dalam pembanguna hukum keperdataan Indonesia. Mengingat umur KUHPerdata telah 177 tahun, diharapkan dengan adanya APHK ini bisa mengubah KUHPer dengan mengikuti zaman yang ada serta kebutuhan saat ini. Sudah sangat banyak perubahan yang terjadi selama 177 tahun. FH Unhas akan selalu membuka peluang kerja sama dengan APHK bukan hanya konferensi tetapi dengan agenda-agenda lain.

Ketua APHK dalam sambutannya turut menyampaikan terkait diperlukannya penyesuaian bagi KUHPerdata. APHK mempunyai beberapa agenda, yang dimana salah satu agenda utamanya adalah untuk mendorong pemerintah untuk melakukan pembaharuan hukum perdata khususnya dalam hukum perikatan yang mana sumbernya dari Buku 3 KUHPerdata. Aturan hukum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata khususnya dalam Buku 3 dinilai banyak yang perlu disesuaikan dengan kebutuhan hukum masa sekarang. Kami berharap APHK Fakultas Hukum UNHAS agar ikut terlibat dalam pembaharuan hukum perdata.

Pembicara dalam plenary session antara lain Prof. Dr. Anwar Borahima, S.H., M.H. (Unhas), Prof. Dr. Teng Berlianty, S.H., M.Hum. (Unpatti), Prof. Dr. Neni Sri Imaniyati, S.H., M.Hum. (Unisba), Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S. (UGM), Prof. Dr. M. Hadi Shubhan, S.H., M.H. (Unair), Prof. Dr. Ahmadi Miru, S.H., M.S. (Unhas), Prof. Dr. Ni Ketut Supasti Dharmawan, S.H., M.Hum. (Unud), Prof. Dr. Ir. Abrar Saleng, S.H., M.H. (Unhas), Prof. Dr. Eman Suparman, S.H., M.H. (Unpad), dan Prof. Dr. Stefan Koos (UBW Munchen) serta dipandu Moderator Ria Setyawati, S.H., M.H., LL.M. dan Dr. Winner Sitorus, S.H., M.H., LL.M. Para pembicara membahas isu kontemporer dalam hukum perdata antara lain isu kepailitan, transaksi digital, perlindungan data pribadi, sumber daya alam, perbankan syariah, dan artificial intelligence. Dalam kegiatan parallel session selama dua hari telah dipresentasikan juga sebanyak 119 makalah terkait isu kontemporer dalam hukum perdata.

Kegiatan ditutup dengan pelaksanaan Musyawarah Kerja Nasional APHK yang dipimpin oleh Kukuh Pramono Budi, S.H., M.H. Agendanya yaitu penyampaian amanat oleh Dewan Pengawas Prof. Dr. Herowati Poesoko, S.H., M.H, laporan kegiatan yang telah dilaksanakan, penyampaian program kerja periode 2023/2024, laporan keuangan, penentuan tempat penyelenggaraan konferensi nasional APHK 2024 dan penutupan. Hasil musyawarah nasional ini di dapatkan empat kandidat universitas yang akan menjadi tempat penyelenggaraan Konferensi Nasional APHK 2024 yaitu Universitas Dr. Soetomo, Universitas Surabaya, Universitas Bengkulu, dan Universitas Islam Indonesia.