Profil Lulusan Prodi Magister Kenotariatan

Profil Lulusan Prodi Magister Kenotariatan

Lulusan Program Studi Magister Kenotariatan memiliki profil:

  1. Akademisi Ilmu Kenotariatan : Memiliki kemampuan penguasaan Ilmu dan teori-teori hukum di bidang keperdataan khususnya terkait dengan bidang kenotariatan; dan Memiliki kemampuan dalam mengkritisi dan mengelaborasi ilmu dan teori-teori di bidang hukum secara umum dan di bidang ilmu kenotariatan secara khusus.
  2. Peneliti Hukum : Memiliki kemampuan dalam mengaktualisasikan ilmu dan teori-teori hukum secara umum dan dalam bidang ilmu kenotariatan; dan Memiliki kemampuan untuk merespons dan berinovasi terhadap perkembangan dan tuntutan kebutuhan masyarakat dalam bidang ilmu hukum melalui pengkajian dan penelitian (riset).
  3. Profesional Ilmu Kenotariatan (Calon Notaris, Calon Pejabat Pembuat Akta Tanah, Legal Drafter, Legal Officer, Advokat, Hakim) : Memiliki kemampuan praktis dan keterampilan (soft skill) dalam menangani dan menganalisis serta membuat berbagai dokumen hukum untuk  perbuatan dan tindakan hukum serta berbagai objek hukum tertentu; dan  Memiliki kemampuan dalam melakukan advokasi dan pendampingan hukum bagi semua lapisan masyarakat dalam memperjuangkan hak dan keadilan baik secara litigasi maupun non litigasi.