Profil Lulusan Prodi Magister Kenotariatan
Lulusan Program Studi Magister Kenotariatan memiliki profil:
- Akademisi Ilmu Kenotariatan : Memiliki kemampuan penguasaan Ilmu dan teori-teori hukum di bidang keperdataan khususnya terkait dengan bidang kenotariatan; dan Memiliki kemampuan dalam mengkritisi dan mengelaborasi ilmu dan teori-teori di bidang hukum secara umum dan di bidang ilmu kenotariatan secara khusus.
- Peneliti Hukum : Memiliki kemampuan dalam mengaktualisasikan ilmu dan teori-teori hukum secara umum dan dalam bidang ilmu kenotariatan; dan Memiliki kemampuan untuk merespons dan berinovasi terhadap perkembangan dan tuntutan kebutuhan masyarakat dalam bidang ilmu hukum melalui pengkajian dan penelitian (riset).
- Profesional Ilmu Kenotariatan (Calon Notaris, Calon Pejabat Pembuat Akta Tanah, Legal Drafter, Legal Officer, Advokat, Hakim) : Memiliki kemampuan praktis dan keterampilan (soft skill) dalam menangani dan menganalisis serta membuat berbagai dokumen hukum untuk perbuatan dan tindakan hukum serta berbagai objek hukum tertentu; dan Memiliki kemampuan dalam melakukan advokasi dan pendampingan hukum bagi semua lapisan masyarakat dalam memperjuangkan hak dan keadilan baik secara litigasi maupun non litigasi.