Peradilan Semu

PERADILAN SEMU

Moot court Fakultas Hukum UNHAS adalah unit dibawah Laboratorium Hukum Fakultas Hukum UNHAS yang berfungsi untuk melakukan pelatihan dan simulasi (peradilan semu) atas persidangan baik yang berupa matakuliah serta persiapan atas lomba-lomba di tingkat nasional dan internasional. Moot court Fakultas Hukum UNHAS juga telah bekerjasama dengan Klinik Hukum Etik Fakultas Hukum UNHAS serta Komisi Yudisial dalam program peradilan semu.

Salah satu kajian keilmuan dibidang hukum yang menjadi kegiatan ekstrakulikuler bagi mahasiswa Fakultas Hukum Unhas adalah Mootcourt (Peradilan semu). Peradilan semua sebagai wadah bagi mahasiswa untuk belajar mengenai praktik beracara pada proses peradilan, lebih tepatnya pada hukum acara ataupun hukum formil. Kegiatan peradilan semu merupakan simulasi dari proses peradilan yang sebenarnya.

Lomba atau event terkait peradilan semu yang biasa disebut Kompetisi Peradilan Semu atau Moot Court Competition (MCC) yang merupakan kompetisi tertinggi dan paling bergengsi bagi mahasiswa Fakultas Hukum di seluruh Indonesia saat ini. Semakin banyak kampus-kampus pemula yang berpartisipasi dalam kompetisi ini. Ada banyak manfaat dan tujuan yang dapat diperoleh dalam kompetisi ini diantaranya adalah proses pembelajaran, pengalaman, teman baru, dari segala suku, agama, latar belakang, status sosial, ekonomi, dan lain-lain, menjadi pemenang dan juara merupakan target setiap tim yang mengikuti kompetisi ini.

Persiapan yang dilalui dalam mengikuti kompetisi peradilan semu ini sangat panjang dan bertahap. Dimulai dari penyusunan berkas hingga latihan persidangan yang tentunya memakan waktu yang cukup lama dan menguras tenaga. Namun hal ini semibang dengan manfaat, ilmu, dan pengalaman yang diperoleh dalam kegiatan ini.