Departemen Hukum Tata Negara

Departemen Hukum Tata Negara

PROFIL

Keberadaan Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin mulai disahkan dengan Peraturan Rektor Universitas Hasanuddin Nomor 25000/UN4.1/OT.10/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Fakultas dan Sekolah Pascasarjana Universitas Hasanuddin. Dahulu Departemen Hukum Tata Negara diberi nama Jurusan Hukum Tata Negara, lalu kemudian pada tahun 1992 berubah menjadi Bagian Hukum Tata Negara.

Dalam disiplin ilmu hukum, hukum tata negara adalah salah satu bidang yang cukup diminati oleh kalangan mahasiswa Fakultas Hukum Unhas. Rata-rata dalam setiap semester, ada 20 – 25 mahasiswa yang berminat pada kajian Hukum ketatanegaraan. Hukum Tata Negara mempelajari struktur negara, lembaga negara serta dinamika kewenangan yang ada dalam struktur pemerintahan negara.

Ketua-Ketua Departemen Hukum Tata Negara

  1. Mustamin Dg. Matutu, S.H.
  2. Husain Ahmad, S.H.
  3. Bohari, S.H.
  4. Willy Vool, S.H.
  5. Prof. Dr. Mas Bakar, S.H., M.H.
  6. Prof. Dr. Achmad Ruslan, S.H., M.H.
  7. Prof. Dr. M. Yunus Wahid, S.H., M.Si
  8. Prof. Dr. Marwati Riza, S.H., M.Si.
  9. Prof. Dr. Aminuddin Ilmar, S.H., M.Hum

Seiring perubahan menjadi Badan Hukum Pendidikan pada tahun 2017, didasarkan pada Keputusan Rektor Universitas Hasanuddin Nomor: 21999/UN4.I/Kl.06/2016 maka perubahan bagian Hukum Tata Negara menjadi Departemen Hukum Tata Negara dengan ketua Dr. Naswar, S.H., M.H. dan sekretaris Eka Merdekawati Djafar, S.H., M.H.

 

VISI

Pada tahun 2025 diharapkan menjadi pilihan studi hukum yang unggul baik di tingkat regional maupun di tingkat nasional maupun dalam menyelenggarakan program pendidikan Hukum Tata Negara dan kajian tentang problematik hukum ketatanegaraan.

 

MISI

  1. Melaksanakan proses pembelajaran dengan standar pelayanan maksimal guna menyiapkan sarjana Hukum Tata Negara dalam mengatasi problematik kebangsaan dan ketatanegaraan Indonesia.
  2. Meningkatkan kualitas pelaksanaan proses belajar-mengajar dengan memanfaatkan kehadiran teknologi informasi dan komunikasi.
  3. Meningkatkan kualitas layanan akademik melalui pengembangan SDM yang mempunyai kompetensi dan kapasitas yang memadai.
  4. Melaksanakan penelitian dan kajian Hukum Tata Negara yang bermutu dalam bidang hukum ketatanegaraan.
  5. Melaksanakan pengabdian pada masyarakat yang relevan dengan bidang keilmuan Hukum Tata Negara untuk membantu memecahkan sebagian permasalahan di masyarakat.
  6. Menyebarluaskan hasil karya intelektual dan artikel hasil penelitian baik melalui forum ilmiah maupun jurnal nasional dan internasional.
  7. Menjalin jaringan kerjasama pada tingkat lokal, nasional, dan internasional dalam bidang Hukum Tata Negara.

 

TUJUAN

Secara umum tujuan Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin mengacu pada tujuan umum Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, yakni upaya pengembangan manusia yang beriman, bertaqwa, bermoral, berakhlaq mulia, berilmu dan profesional, religius serta memiliki integritas dan cinta terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Secara khusus tujuan Departemen Hukum Tata Negara sebagai berikut:

  1. Terwujudnya lulusan sarjana Hukum Tata Negara yang mumpuni dan profesional.
  2. Terciptanya proses belajar yang berkualitas berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
  3. Tersedianya layanan berkualitas melalui pengembangan SDM dosen yang berkualitas dan mempunyai kompetensi serta kapasitas yang mumpuni.
  4. Terlaksananya penelitian dan kajian bermutu di bidang hukum ketatanegaraan.
  5. Terlaksananya pengabdian kepada masyarakat yang relevan dengan bidang ilmu Hukum Tata Negara.
  6. Tersebar luasnya hasil karya intelektual dan artikel hasil penelitian melalui forum ilmiah, jurnal nasional dan jurnal internasional.
  7. Terjalinnya kerjasama dengan berbagai institusi dalam bidang kajian dan pendapat Hukum Tata Negara.

 

SASARAN

Untuk mencapai tujuan yang dirumuskan di atas, maka ditetapkan sasaran pengembangan Departemen Hukum Tata Negara 5 (lima) tahun ke depan sebagai berikut:

  1. Lulusan Departemen Hukum Tata Negara memiliki kompetensi dan kapasitas sebagai sarjana Hukum Tata Negara yang mampu mengurai permasalahan ketatanegaraan yang terjadi dan berkembang di masyarakat.
  2. Proses belajar-mengajar yang berbasis pada aplikasi teknologi informasi dan komunikasi.
  3. Penelitian dan kajian yang bermutu di bidang Hukum Tata Negara dengan lebih berfokus tidak hanya kepada penelitian teoritis tetapi juga terapan sesuai dengan payung atau pohon penelitian Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
  4. Hasil karya intelektual berupa buku referensi, buku teks, makalah dan artikel hasil penelitian untuk jurnal nasional dan internasional.
  5. Pengembangan SDM dosen baik dari segi kompetensi maupun kapasitas guna menghasilkan proses belajar yang berkualitas.

 

STRATEGI

Strategi yang dikembangkan untuk mewujudkan tujuan dan sasaran di atas sebagai berikut:

  1. Mengembangkan sistem layanan dan penjaminan mutu akademik.
  2. Mengelola dan mengembangkan sumberdaya dosen secara efektif dan efisien.
  3. Meningkatkan kualitas tata pamong dan tata kelola kelembagaan.
  4. Mengokohkan akuntabilitas dan meningkatkan citra Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
  5. Mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran dan sistem manajemen pengelolaan sumber daya dosen
  6. Mengembangkan kemitraan dengan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan industri baik di dalam maupun luar negeri.
  7. Melakukan standardisasi mutu akademik bertaraf nasional dan internasional yang dibuktikan dengan perolehan sertifikat maupun akreditasi dari lembaga Kementerian Pendidikan Tinggi maupun luar negeri.

 

PROFIL DAN KOMPETENSI LULUSAN

Lulusan Departemen Hukum Tata Negara tidak hanya dapat bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) saja, namun dapat pula bekerja sebagai analis kebijakan publik, Tenaga Ahli, Advokat, Konsultan Hukum, Anggota Legislatif maupun sebagai pendidik. Selain itu, lulusan Departemen Hukum Tata Negara diharapkan mampu mencapai kompetensi yang sesuai dengan KKNI level 6 dengan profil dan kompetensi spesifik sebagai berikut:

  1. Memiliki kemahiran dan kompetensi mengurai dan memecahkan masalah ketatanegaraan.
  2. Memahami karakteristik dan kompetensi bidang ilmu Hukum Tata Negara secra holistik.
  3. Menguasai konsep dan teori Hukum Tata Negara, serta asas-asas Hukum tata Negara maupun prinsip dan prosedur dalam pengelolaan Negara.
  4. Menguasai pengetahuan ketatanegaraan dan terampil dalam memberikan solusi terhadap masalah ketatanegaraan yang terpapar di tengah masyarakat.
  5. Mampu membina sikap, memberikan keteladanan, meningkatkan keterampilan, dan mengembangkan potensi diri secara berkesinambungan.
  6. Memiliki pemahaman teoritis dan konseptual terutama yang berhubungan dengan perkembangan hukum ketatanegaraan.
  7. Memiliki kemampuan untuk mendiseminasikan hasil kajian terhadap masalah ketatanegaraan yang terjadi sebagai kontribusi dalam pengembangan Hukum Tata Negara baik secara teoritis maupun praktis.
  8. Memiliki integritas akademik, rasa tanggung jawab yang tinggi, sikap dan perilaku santun, arif, dan berakhlak mulia dalam melaksanakan setiap pekerjaaan yang dijalani.

 

MATA KULIAH

Mata kuliah yang dibina oleh Departemen Hukum Tata Negara adalah :

  1. Hukum Tata Negara
  2. Hukum Konstitusi
  3. Hukum Keuangan Negara
  4. Hukum Pemerintahan Daerah
  5. Hukum Kelembagaan Negara
  6. Hukum Pemilihan Umum dan Partai Politik
  7. Hukum dan Kebijakan Publik
  8. Sengketa Ketetanegaraan dan Judicial Review
  9. Hukum Kewarganegaraan dan Keimigrasian

 

SUMBER DAYA

  1. Prof. Dr. Muhammad Yunus, S.H., M.Si. Guru Besar Dalam Bidang Hukum Tata Negara dengan kompetensi keilmuan Hukum Lingkungan, Hukum Tata Ruang dan Hukum Kehutanan
  2. Prof. Dr. Achmad Ruslan, S.H., M.H. Guru Besar Dalam Bidang Hukum Tata Negara dengan kompetensi keilmuan Hukum Perundang-undangan dan Hukum Pemerintahan Daerah.
  3. Prof. Dr. Aminuddin Ilmar, S.H., M.Hum. Guru Besar Dalam Bidang Hukum Tata Negara dengan kompetensi keilmuan Hukum Tata Pemerintahan, Hukum dan Kebijakan Publik serta Hukum Kewarganegaran
  4. Prof. Dr. Marwati Riza, S.H., M.Si. Guru Besar Dalam Bidang Hukum Tata Negara dengan kompetensi keilmuan Hukum Perburuhan dan Hukum Administrasi Negara
  5. Dr. Anshori Ilyas, S.H., M.H. Dosen Dalam Bidang Hukum Tata Negara dengan kompetensi keilmuan Hukum Perburuhan, Hukum Konstitusi dan Judicial Review
  6. Dr. Naswar, S.H., M.H. Dosen dalam Bidang Hukum Tata Negara dengan kompetensi keilmuan Hukum Keuangan Negara, Hukum Pemerintahan Daerah, Kelembagaan Negara dan Hukum Pajak
  7. M. Zulfan Hakim, S.H., M.H. Dosen dalam Bidang Hukum Tata Negara dengan kompetensi keilmuan Hukum Lingkungan, Hukum Konstitusi dan Hukum Pemerintahan Daerah.
  8. Eka Merdekawati Djafar, S.H., M.H. Dosen dalam Bidang Hukum Tata Negara dengan kompetensi keilmuan Hukum Pajak dan Hukum Keuangan Negara
  9. Fajlurrahman Jurdi, S.H., M.H. Dosen dalam Bidang Hukum Tata Negara dengan kompetensi keilmuan Hukum Pemilihan Umum dan Parpol, Hukum Pemerintahan Daerah