Rencana Strategis

Rencana Strategis

Latar Belakang Pemikiran

Adanya arus perubahan sosial masyarakat yang berlangsung sedemikian cepat dan diiringi dengan kecenderungan perkembangan masyarakat global yang melingkupi segenap aktivitas kemasyarakatan maupun kenegaraan,telah memberikan indikasi bahwa ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas dan sekaligus memiliki kemampuan untuk menjawab ragam tantangan tersebut mutlak perlu dilakukan. Salah satu kebutuhan yang dirasakan sangat mendesak untuk dipenuhi dan harus segera dilakukan adalah tersedianya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan memiliki kompetensi serta kapabilitas yang handal dengan berlatar pendidikan keilmuan hukum.

Hal tersebut sangat beralasan dilakukan mengingat makin kompleks dan beragamnya berbagai persoalan hukum yang muncul di masyarakat, termasuk derivasi pada tindakan atau perbuatan hukum menyimpang yang dilakukan oleh anggota masyarakat. Untuk merespon adanya perubahan yang terjadi maka Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (selanjutnya disingkat FH UNHAS) merumuskan suatu Rencana Strategis (selanjutnya disingkatRenstra) dengan maksud untuk mengarahkan dan mengkoordinasikan unit- unit kerja yang ada di dalam lingkup fakultas hukum dalam rangka merealisasikan program kerja yang disesuaikan dengan Visi, Misi, dan TujuanFH UNHAS.

Renstra merupakan suatu rujukan atau panduan mengenai kondisi ideal suatu organisasi yang akan dicapai bersama-sama dalam batas waktu dan dengan strategi tertentu, beserta indikator-indikator keberhasilan pelaksanaannya. Dalam menentukan strategi dan indikator keberhasilan tersebut, FH UNHAS senantiasa merujuk dan memerhatikan secara seksama Rencana Strategis Universitas Hasanuddin 2020-2024, Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia 2020-2024, serta Kebijakan Umum Unhas dan Rencana Pengembangan Jangka Panjang Unhas 2030. Pengintegrasian ketiga dokumen perencanaan tersebut menghendaki FH UNHAS pada masa mendatang sebagai Pusat Pengembangan Insani dan Ilmu Hukum yang Handal dan Inovatif, Berbasis Benua Maritim Indonesia.

Renstra FH UNHAS Tahun 2020-2024 disusun sebagai usaha untuk memastikan arah pengembangan dan usaha transformasi FH UNHAS yang selaras dengan tahapan pengembangan Universitas Hasanuddin menuju World Class University. Di samping itu, rencana strategis yang dirumuskan ini akan dijadikan sebagai acuan utama atau pedoman unit-unit kerja pada FH UNHAS untuk menyusun kegiatan dan program kerja serta implementasinya selama 5 (lima) tahun ke depan, sehingga rumusan Renstra yang dihasilkan dapat pula menjadi alat atau instrumen monitoring dan evaluasi dalam menjalankan kegiatan operasional program studi di lingkungan FH UNHAS.

Landasan Hukum

  1. Renstra FH UNHAS 2020-2024 ini disusun dengan mengacu kepada peraturan perundang- undangan sebagai berikut:

    1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
    2. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi;
    3. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi;
    4. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2014 tentang Universitas Hasanuddin sebagai PTN Badan Hukum;
    5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Hasanuddin;
    6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
    7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Tahun 2020 - 2024;
    8. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 754/P/2020 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020;
    9. Peraturan Rektor Universitas Hasanuddin Nomor 7151/UN4.1/KEP/2020 Tentang Rencana Strategis Universitas Hasanuddin Tahun 2020 – 2024;
    10. Rencana Pengembangan Jangka Panjang Universitas Hasanuddin Tahun 2030.

Visi

Visi FH UNHAS adalah “Pusat Pengembangan Insani, Ilmu Hukum yang Handal, Inovatif, Berbasis Benua Maritim Indonesia”.

Visi FH UNHAS merupakan derivasi substantif dari Visi UNHAS 2030, yakni “Pusat Unggulan dalam Pengembangan Insani, Ilmu Pengetahuan, Teknologi, Seni dan Budaya Berbasis Benua Maritim Indonesia”, dan Visi Strategis UNHAS 2020-2024, yaitu “Menjadi Universitas Unggul dan Inovatif Berbasis Benua Maritim Indonesia”.

Visi tersebut sangat realistik dan spesifik karena selain dapat diwujudkan dalam kurun waktu yang telah ditetapkan, juga bermakna menghasilkan luaran sarjana hukum yang handal, inovatif, profesional, dan humanis yang memiliki daya saing tinggi serta berbudi pekerti luhur.

Handal dimaknai sebagai harapan untuk mewujudkan Fakultas yang unggul dalam kualitas dan kualifikasi sumber daya manusia, unggul dalam kualitas lulusan, unggul dalam produk pengetahuan, serta unggul dalam hilirisasi hasil-hasil riset.

Inovatif dimaknai sebagai harapan untuk terus melahirkan berbagai inovasi dalam tata kelola fakultas yang mencakup inovasi dalam proses pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan kemahasiswaan, pengembangan kerja sama dan kemitraan, dan pengelolaan administrasi.

Dengan motivasi handal dan semangat inovasi, Fakultas Hukum menetapkan sasaran akhir (ultimate goals) yang ingin dicapai yaitu terwujudnya akreditasi Unggul pada seluruh program studi pada level nasional dan internasional.

Misi

Misi FH UNHAS periode 2020-2024 adalah:

  1. Mengembangkan ilmu dan keterampilan hukum yang inovatif berbasis Benua Maritim.
  2. Mengembangkan kurikulum dan pembelajaran dalam pembentukan karakter mahasiswa hukum yang handal.
  3. Menyediakan lingkungan pembelajaran yang kondusif dan berkualitas.
  4. Hilirisasi hasil riset ilmu hukum bagi kemaslahatan masyarakat.
  5. Menyelenggarakan tata kelola fakultas yang modern dan berbasis digital.

 

Nilai-nilai

Dalam melaksanakan kegiatan tridharma, seluruh sivitas akademika FH UNHAS perlu dilandasi dan dijiwai oleh sistem tata nilai yang disepakati bersama yang merupakan pencerminan dari jati diri UNHAS.  Sistem tata nilai FH UNHAS dirumuskan dengan mengacu sepenuhnya pada rumusan nilainilai UNHAS, yang didasarkan pada 2 (dua) tatanan nilai, yaitu: (1) nilai akademik yang merupakan sumber budaya akademik pada setiap perguruan tinggi pada umumnya, dan (2) tatanan nilai yang berkembang dalam wilayah benua maritim Indonesia pada umumnya dan masyarakat Sulawesi Selatan pada khususnya. Atas dasar kedua acuan tersebut, maka tatanan nilai FH UNHAS dirumuskan sebagai berikut;

  1. Integritas, yang mewakili sifat jujur, berani, bertanggung jawab, dan teguh dalam pendirian.
  2. Inovatif, yang merupakan kombinasi dari kreatif orientasi mutu, mandiri dan kepeloporan.
  3. Katalitik, yang mewakili sifat berani, keteguhan hati, dedikatif dan kompetitif.
  4. Arif, yang mewakili kepatutan, adil dan beradab, holistik dan asimilatif.

 

Tujuan dan Sasaran

  1. Tujuan dan Sasaran FH UNHAS 2020-2024 adalah:

    1. Meningkatkan kemampuan menerapkan dan mengembangkan ilmu hukum yang handal dan inovatif berbasis benua maritim Indonesia.
    2. Meningkatkan kualitas kurikulum dan pembelajaran sebagai dasar penguasaan kompetensi keilmuan.
    3. Menciptakan lingkungan pembelajaran yang kondusif dan berkualitas.
    4. Mewujudkan hilirisasi hasil riset ilmu hukum bagi kemaslahatan masyarakat.
    5. Menyelenggarakan tata kelola fakultas yang modern dan berbasis digital.
    Rumusan tujuan dan sasaran FH UNHAS hingga 2024 yang akan datang didasarkan pada dua perspektif, yakni perspektif evaluasi terhadap pencapaian kondisi terkini dan isu strategis yang dihadapi, serta dari perspektif rencana tindak lanjut yang tepat untuk menjawab isu strategis tersebut. Secara substansial, tujuan dan sasaran FH UNHAS merupakan respon atas dinamika eksternal, khususnya kebijakan dan strategi UNHAS yang menaungi serta kondisi internal Fakultas Hukum yang juga terus menunjukkan perkembangan signifikan tujuan.