TUJUAN PROGRAM STUDI MAGISTER KENOTARIATAN
Merujuk pada tujuan lembaga dan sebagai turunan dari misi tersebut di atas, maka tujuan PS adalah menghasilkan Magister Kenotariatan yang :
- Terlaksananya atmosfir akademik yang kondusif.
- Penyelenggaraan pendidikan Magister Kenotariatandidukung dengan sarana dan prasarana yang memadai.
- Memiliki kualitas sumber daya manusia sesuai dengan kompetensi dan keahlian dibidangnya.
- Meningkatkan produktivitas dan kualitas sumber daya manusia yang mampu mengenali dan menganalisis serta memecahkan masalah-masalah hukum secara bijaksana dan tetap bersandar pada prinsip-prinsip hukum.
- Meningkatkan kemampuan untuk memiliki kompetensi profesional dalam bidang kenotariatan, sehingga mampu melakukan pekerjaan sebagai Notaris, Akademisi, In-House Lawyer pada perusahaan, Perbankan, Pejabat Lelang Kelas II, dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).