Tujuan Program Studi Magister Kenotariatan

TUJUAN PROGRAM STUDI MAGISTER KENOTARIATAN

Merujuk pada tujuan lembaga dan sebagai turunan dari misi tersebut di atas, maka tujuan PS adalah menghasilkan Magister Kenotariatan yang :

  1. Terlaksananya atmosfir akademik yang kondusif.
  2. Penyelenggaraan pendidikan Magister Kenotariatandidukung dengan sarana dan prasarana yang memadai.
  3. Memiliki kualitas sumber daya manusia sesuai dengan kompetensi dan keahlian dibidangnya.
  4. Meningkatkan produktivitas dan kualitas sumber daya manusia yang mampu mengenali dan menganalisis serta memecahkan masalah-masalah hukum secara bijaksana dan tetap bersandar pada prinsip-prinsip hukum.
  5. Meningkatkan kemampuan untuk memiliki kompetensi profesional dalam bidang kenotariatan, sehingga mampu melakukan pekerjaan sebagai Notaris, Akademisi, In-House Lawyer pada perusahaan, Perbankan, Pejabat Lelang Kelas II, dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).