Tujuan Program Studi Doktor Ilmu Hukum

TUJUAN PROGRAM STUDI DOKTOR ILMU HUKUM

Tujuan Prodi Doktor Ilmu Hukum adalah menghasilkan Doktor Ilmu Hukum yang:

  1. Mempunyai kemampuan untuk menguji dan mengembangkan teori/konsep ilmu hukum dan teori/konsep ilmu–ilmu lainnya yang terkait melalui penelitian yang mendalam dan berkualitas dan menerapkan hasilnya secara kontekstualmelalui  konsep model yang ditawarkan dalam tulisan jurnal yang bereputasi nasional dan bereputasi internasional.
  2. Mempunyai kemampuan mengembangkan konsep ilmu hukum sebagai sebenarnya ilmu (genuine science)dan menghubungkan dengan aspek-aspek ilmu lainnya yang bersifat komprehensif melalui produk tulisan dalam wilayah nasional dan internasional.
  3. Mempunyai kemampuan ketrampilan spesifik dalam bidang ilmu hukum dalam menyikapi dan menanggapi perkembangan kehidupan sosial masyarakat serta bekerja secara profesional melalui produk hukum yang dihasilkan  sehingga diakui secara nasional dan internasional.