Penutupan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (pkpa) Fakultas Hukum Unhas Angkatan Xx Tahun 2022

Penutupan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Fakultas Hukum Unhas Angkatan XX Tahun 2022

Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P. menutup secara resmi kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XX Tahun 2022 pada Minggu (30/10) yang telah berlangsung selama 5 pekan (10 kali pertemuan) secara daring. Kegiatan PKPA ini merupakan kerja sama antara Fakultas Hukum Unhas dengan DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Hadir pada acara ini yakni Ketua Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum FH Unhas Achmad, S.H., M.H. dan Ketua Penyelenggara PKPA Unhas Dr. Kahar Lahae, S.H., M.Hum., serta Dosen dan Tendik Panitia PKPA Unhas. PKPA kali ini diikuti oleh 40 peserta. Pemateri PKPA berasal dari kalangan akademisi atau dosen Fakultas Hukum Unhas dan praktisi yang terdiri dari Advokat dan Hakim, serta pihak dari DPN PERADI dengan jumlah materi yang diberikan sebanyak 21 materi.

Dekan dalam sambutannya memberikan pesan kepada peserta agar menjaga nilai-nilai moral dan etika ketika sudah menekuni profesi sebagai penegak hukum. Dekan juga berharap agar peserta tidak berhenti untuk menggali keilmuan hukum, baik pada tataran teori maupun praktik. Bahwa ilmu hukum itu sifatnya dinamis, yang berkembang dari waktu ke waktu. Alumni PKPA Unhas juga akan membawa nama baik Almamater Unhas. PKPA merupakan pendidikan profesi yang menjadi salah satu syarat untuk menjadi Advokat. PKPA bertujuan sebagai wadah bagi para peserta untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan di bidang hukum, khususnya profesi advokat. Peserta yang telah mengikuti program PKPA diharapkan dapat menjadi calon advokat yang dapat menerapkan keilmuan hukum dengan baik pada tataran praktik dan patuh pada kode etik profesi, dengan harapan dapat berkontribusi mewujudkan tujuan hukum, yaitu memberikan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum bagi masyarakat luas.