Kurikulum Program Magister memuat beban studi minmal 36 SKS dan maksimal 42 SKS, terdiri atas:
- Mata kuliah wajib program studi sebanyak 6 sampai 9 sks
- Mata kuliah pilihan pendukung keahlian/peminatan sebanyak 10 sampai 13 sks
- Seminar proposal penelitian tesis diberi bobot 2 sks
- Seminar hasil penelitian tesis diberi bobot 4 sks
- Penerbitan (status accepted) minimal 1 (satu) artikel ilmiah yang terkait dengan tesis pada jurnal internasional atau jurnal terakreditasi nasional sebagai penulis pertama yang dapat didampingi oleh pembimbing utama dan atau pembimbing pendamping diberi bobot 5 sks; dan
- Tesis dan ujian tesis diberi bobot 9 sks
Merujuk pada peraturan rektor di atas maka jumlah sks yang harus dipenuhi oleh mahasiswa program Magister Ilmu Hukum adalah 36-42 sks, Mata Kuliah Wajib maksimal 9 sks, mata kuliah keilmuan maksimal 13 sks, Seminar Proposal,
seminar hasil, penerbitan artikel ilmiah, dan Ujian Tesis sejumlah 20 Sks.
Jumlah Mata kuliah keseluruhan/konsentrasi pada kurikulum yang lama adalah 55 Mata Kuliah dengan distribusi sebagai berikut:
- Mata kuliah inti (nasional) 15 SKS
- Mata kuliah Kemagisteran (keahlian) 14 SKS
- Mata kuliah pilihan 6 SKS
- Tugas Akhir (Penelitian Tesis) 6 SKS
Jumlah keseluruhan mata kuliah (Prodi) :55
Jumlah yang dilengkapi dengan deskripsi, silabus dan SAP: 51.