Kuliah Umum Koordinator Tenaga Ahli Bawaslu Ri Di Fakultas Hukum Unhas

Kuliah Umum Koordinator Tenaga Ahli Bawaslu RI di Fakultas Hukum Unhas

Departemen Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Unhas mengadakan Kuliah Umum Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu dan Pemilihan (Perspektif Hukum Pemilu dan Pemilihan) pada Senin (17/10) di Baruga Prof. Dr. Baharuddin Lopa, S.H., M.H. dengan menghadirkan Narasumber Koordinator Tenaga Ahli Bawaslu RI Dr. Bachtiar Baetal, S.H., M.H. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Dekan FH Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P. didampingi Ketua Departemen Hukum Administrasi Negara FH Unhas Dr. Romi Librayanto, S.H., M.H.

Dalam pemaparannya, Dr. Bachtiar Baetal, S.H., M.H., menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsi Bawaslu RI, telah dirancang partisipasi masyarakat, termasuk mahasiswa agar dapat turut andil dalam melakukan pencegahan pelanggaran pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan. Ada pergeseran paradigma yang ingin dicapai pada saat ini, sejak dulu Bawaslu RI aktif melakukan penanganan terhadap pelanggaran pemilu dengan cara pemberian sanksi, namun, yang ingin didorong saat ini, adalah penanganan tersebut dapat dimulai dari pencegahan kemudian pada eksekusi, penanganan pelanggaran pemilu tidak hanya menekankan aspek kepastian, tapi juga aspek keadilan dan kebermanfaatan. Bahkan lebih jauh lagi, melalui konsep ini, bukan selalu hanya sanksi yang akan diberikan, tetapi penekanannya ada pada bagaimana restitutif function hadir, mengembalikannya kepada fungsi semula.