Fakultas Hukum Unhas Hadirkan Plt. Deputi Bidang Pencegahan Bnn Ri Pada Kuliah Umum

Fakultas Hukum Unhas hadirkan PLT. Deputi Bidang Pencegahan BNN RI pada Kuliah Umum

Fakultas Hukum Unhas menyelenggarakan Kuliah Umum dengan menghadirkan Narasumber PLT. Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Brigjen. Pol. Dr. Drs. Guruh Achmad Fadiyanto, M.H. pada Kamis (26/9) di Baruga Prof. Dr. Baharuddin Lopa, S.H. FH Unhas dengan mengangkat topik “Geopolitics and Drug Trafficking Overview”. Kegiatan dibuka dan dipandu oleh Dekan FH Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P. Dalam sambutannya, Dekan menyampaikan pentingnya kolaborasi antara akademisi dan institusi pemerintahan dalam mengatasi masalah narkotika. Ia berharap kuliah ini dapat menambah wawasan mahasiswa mengenai dinamika geopolitik yang mempengaruhi perdagangan narkoba di Indonesia dan global.

Dalam pemaparan, PLT. Deputi BNN menjelaskan bahwa perdagangan narkoba bukan hanya masalah kriminalitas, tetapi juga merupakan isu yang terkait dengan geopolitik. Ia menguraikan bagaimana berbagai negara terlibat dalam jaringan perdagangan yang kompleks, di mana faktor politik, ekonomi, dan sosial berperan penting. Narasumber juga menyoroti dampak negatif dari narkotika terhadap masyarakat dan bagaimana upaya pencegahan harus dilakukan secara terpadu, melibatkan pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat luas. Lebih lanjut, ia menjelaskan tentang strategi yang diterapkan oleh BNN dalam menangani peredaran narkoba, termasuk kerja sama internasional dan penggunaan teknologi untuk mendeteksi dan mencegah penyelundupan. Sesi tanya jawab berlangsung antusias, di mana penanya berkesempatan meraih hadiah menarik, begitu pula mahasiswa yang berhasil menjawab kuis dari narasumber. Kegiatan ini tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga mempererat interaksi antara akademisi dan praktisi dalam menangani isu krusial di bidang hukum dan narkotika.