Fakultas Hukum Unhas menggelar Sosialisasi Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 2025, Mata Kuliah Penguatan Kompetensi (MKPK) dan Sistem Pengakuan Kompetensi Akademik Mahasiswa Secara Elektronik (SIPAKAMASE) pada Rabu (13/11) di Baruga Prof. Dr. Baharuddin Lopa, S.H. FH Unhas. Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Dr. Maskun, S.H., LL.M. Hadir sebagai Narasumber yakni Tim Pokja Prestasi dan Kewirausahaan Unhas Aswin Baharuddin, S.IP., M.A., Dosen Teknik Sipil FT Unhas Dr.Eng. Fakhruddin, ST., M.Eng. dan Dosen Sistem Informasi FMIPA Unhas Dr.Eng. Supri Bin Hj Amir, S.Si., M.Eng.
PKM merupakan suatu upaya menumbuhkan, mewadahi dan mewujudkan ide kreatif serta inovatif mahasiswa. Dalam kesempatan ini, peserta diberikan langkah-langkah dalam persiapan dan pembuatan proposal PKM yang memenuhi kriteria kreativitas dan kebermanfaatan. Mahasiswa diharap agar serius di setiap tahap, mulai dari penyusunan ide hingga presentasi, guna memastikan kesuksesan di kompetisi mendatang. Hal yang tak kalah penting adalah membentuk tim yang solid dengan anggota yang memiliki dedikasi tinggi. Setiap mahasiswa memiliki potensi untuk menorehkan sejarah baru, seperti yang dilakukan kontingen Pimnas ke-37. Pada kesempatan ini, Tim Pimnas FH Unhas turut membagikan pengalaman sewaktu mengikuti Pimnas 37. Hal ini bertujuan untuk memotivasi mahasiswa untuk ikut berpartisipasi dalam program PKM.
Salah satu yang membedakan Kurikulum K23 dari sebelumnya adalah hadirnya MKPK atau Mata Kuliah Penguatan Kompetensi (MKPK). MKPK merupakan mata kuliah yang kegiatan pembelajarannya dilakukan di luar prodi dalam universitas dan atau di luar universitas yang wajib diikuti mahasiswa sebesar 20 SKS. Bentuk kegiatan MKPK bukan berupa mata kuliah tatap muka dan sifatnya wajib. Adapun kelompok kegiatan penguatan kompetensi bisa berbasis kompetisi, wirausaha, keorganisasian, kepesertaan pengabdian masyarakat, magang atau studi independen, publikasi ilmiah, serta pengembangan bakat dan minat pendukung. Salah satu yang ditekankan pada sosialisasi ini adalah aktivitas keorganisasian yang dapat direkognisi menjadi SKS. Kegiatan organisasi yang dimaksud adalah kegiatan yang diikuti mahasiswa dalam organisasi atau kepengurusan lembaga yang sifatnya masih terikat dengan aktivitas kampus. Bagi mahasiswa yang punya jabatan dalam organisasi, seperti ketua lembaga, wakil ketua, menko, kabid, menteri atau kadep, dapat direkognisi menjadi 6 SKS dalam bentuk mata kuliah Kepemimpinan Inovatif, Manajemen Kegiatan dan Strategi Negosiasi. Tak hanya itu, jabatan lain seperti sekretaris, bendahara dan anggota juga bisa direkognisi menjadi 4 SKS.
Sipakamase adalah sistem pengakuan kompetensi akademik mahasiswa secara online yang mencatat seluruh aktivitas mahasiswa. Sistem ini dapat diakses melalui laman Sipakamase dengan user id menggunakan akun Neosia. Beberapa fitur penting dalam aplikasi, seperti Rekognisi Kegiatan Lampau (RKL) untuk mencatat kegiatan kompetisi, kewirausahaan, atau organisasi, serta Mata Kuliah MKPK Terencana. dengan aplikasi ini, mahasiswa dapat mencatat setiap pencapaian yang dapat dikonversi menjadi SKS untuk MKPK guna mendukung mereka dalam meningkatkan keterampilan kompetensi sesuai standar Unhas.