Ketua Dpc Peradi-sai Kota Makassar Bawakan Kuliah Umum Di Fakultas Hukum Unhas

Ketua DPC Peradi-SAI Kota Makassar bawakan Kuliah Umum di Fakultas Hukum Unhas

Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) menggelar kuliah umum bertajuk “Peran dan Tantangan Advokat dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia” pada Senin (3/3) dengan menghadirkan Ketua DPC Peradi-SAI Kota Makassar Dr. Syahrir Cakkari, S.H., M.H., yang juga Alumni FH Unhas tahun 1997 sebagai pembicara utama. Kuliah umum ini menjadi momen awal dalam rangkaian perayaan Dies Natalis ke-73 FH Unhas, yang akan diisi dengan berbagai kegiatan akademik, termasuk diskusi bersama aparat penegak hukum dan akademisi hukum lainnya.

Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FH Unhas Prof. Dr. Maskun, S.H., LL.M., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Dr. Syahrir. Menurutnya, kuliah umum ini tidak hanya memberikan wawasan teoretis tetapi juga menawarkan gambaran nyata tentang praktik hukum di lapangan. Kehadiran Dr. Syahrir membawa pengalaman berharga bagi mahasiswa dalam memahami lebih dalam bagaimana peran advokat di tataran praktik, tidak hanya teori.

Dalam pemaparannya, Dr. Syahrir menjelaskan secara komprehensif tentang tugas dan tanggung jawab advokat, baik dalam litigasi maupun nonlitigasi. Ia menegaskan bahwa tugas litigasi mencakup aktivitas di pengadilan, yang tidak bisa dilakukan sembarang advokat tanpa memenuhi persyaratan tertentu. Sementara itu, tugas nonlitigasi meliputi peran advokat sebagai konsultan hukum, pemberi pendapat hukum, hingga penyusun dokumen hukum (legal drafter).