Dalam rangka memperingati Dies Natalis Ke-73, Fakultas Hukum Unhas menyelenggarakan Kuliah Umum bertajuk “Peran Strategis DPD RI dalam Mengawal Pelaksanaan Program Asta Cita Presiden” yang menghadirkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Drs. H. Tamsil Linrung sebagai pembicara utama. Kuliah umum tersebut berlangsung di Baruga Prof. Dr. Baharuddin Lopa, S.H. FH Unhas pada Jumat (11/4), dan secara resmi dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Kemitraan, Riset, Inovasi, dan Alumni FH Unhas Dr. Ratnawati, S.H., M.H., didampingi oleh Wakil Dekan Bidang Perencanaan dan Sumber Daya Prof. Dr. Iin Karita Sakharina, S.H., M.A. Bertindak sebagai moderator dalam kegiatan ini adalah Dosen FH Unhas Ahsan Yunus, S.H., M.H.
Dalam paparannya, Tamsil Linrung menekankan urgensi penguatan peran DPD RI dalam sistem politik nasional, khususnya dalam mendukung dan mengawal realisasi Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Menurut Tamsil, DPD memiliki posisi strategis sebagai representasi daerah dalam memperjuangkan aspirasi konstituen secara langsung, serta sebagai penghubung antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menyebut perlunya pemberdayaan kelembagaan DPD agar dapat memainkan fungsi legislatif dan pengawasan secara lebih efektif. DPD harus menjadi fasilitator kolaboratif yang menjaga harmoni pusat dan daerah, terutama dalam konteks pembangunan yang merata dan berkeadilan.
Kuliah umum ini juga mengupas sejumlah tantangan krusial yang dihadapi bangsa, seperti ketimpangan ekonomi, ketahanan pangan, efisiensi anggaran, serta konflik agraria. Tamsil menyoroti pentingnya pembangunan pertanian sebagai sektor strategis untuk mendorong ketahanan nasional, sekaligus menegaskan perlunya langkah konkret dalam memberantas korupsi dan menertibkan kepemilikan tanah ilegal. Tamsil Linrung menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah Presiden Prabowo yang dinilainya berani dalam menghadapi kelompok kepentingan kuat serta dalam melakukan pembenahan internal birokrasi. Presiden kita hari ini tidak segan menindak tegas pelanggaran, dan ini perlu mendapat dukungan legislatif yang kuat, termasuk dari DPD. Tamsil juga menyinggung tentang pentingnya kolaborasi antara DPD dan institusi pendidikan tinggi dalam menciptakan sinergi kebijakan publik yang berbasis riset dan data. Diskusi interaktif dalam kuliah umum ini diwarnai antusiasme mahasiswa dan dosen, yang turut mengajukan berbagai pertanyaan mengenai masa depan demokrasi Indonesia, otonomi daerah, serta peluang DPD RI dalam mendorong reformasi legislasi.