Dalam rangka memperingati Dies Natalis Ke-73, Fakultas Hukum Unhas menyelenggarakan Alumni Sharing Session dengan tajuk “Membangun Bisnis yang Berkelanjutan bagi Sarjana Hukum, Mengolah Sampah menjadi Cuan” dengan menghadirkan Narasumber CEO & Founder Rappo Indonesia Akmal Idrus, S.H. yang juga merupakan Alumni FH Unhas. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Moot Court Dr. Harifin A. Tumpa, S.H., M.H. pada Kamis (17/4) dan dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan Bidang Kemitraan, Riset, Inovasi dan Alumni FH Unhas Dr. Ratnawati, S.H., M.H., serta dipandu Moderator Afif Muhni, S.H., M.H.
Akmal berbagi pengalamannya tentang bagaimana membangun bisnis yang berkelanjutan bagi para sarjana hukum, berfokus pada pengelolaan limbah dan mengubahnya menjadi sumber daya yang berharga. Dia berbagi perjalanan pribadinya dari menjadi jurnalis hingga memulai bisnis sosial, serta menyoroti tantangan pengelolaan limbah dan konsumerisme selama pandemi, yang menginspirasinya untuk menciptakan bisnis yang membahas masalah ini. Dia juga menjelaskan konsep perusahaan sosial, yang menggabungkan kegiatan sosial dengan generasi pendapatan.
Diskusi ini juga berfokus pada perusahaan sosial dan peran mereka dalam mengatasi masalah sosial dan lingkungan. Akmal menjelaskan konsep perusahaan sosial sebagai bisnis yang secara langsung memberdayakan masyarakat, kontras mereka dengan bisnis komersial dan perusahaan berdampak. Dia memberikan contoh perusahaan sosial, seperti mereka yang menjual produk ramah lingkungan atau memberdayakan kelompok yang kurang beruntung. Diskusi juga menyentuh Triple Bottom Line (orang, planet, keuntungan) dan tujuan pembangunan berkelanjutan sebagai kerangka kerja untuk praktik bisnis yang bertanggung jawab secara sosial. Akmal juga menekankan pentingnya keahlian hukum dalam bisnis.