Kepala Oditurat Militer Tinggi Iv Makassar Bawakan Kuliah Umum Di Fh Unhas Bahas Hukum Acara Pidana Militer

Kepala Oditurat Militer Tinggi IV Makassar bawakan Kuliah Umum di FH Unhas bahas Hukum Acara Pidana Militer

Fakultas Hukum Unhas menyelenggarakan kuliah umum sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Dies Natalis dengan mengusung tema “Hukum Acara Pidana Militer” menghadirkan Kepala Oditurat Militer Tinggi IV Makassar Brigadir Jenderal TNI Dr. Surjadi Sjamsir, S.H., M.H. sebagai narasumber. Kegiatan berlangsung pada Rabu (23/4) di Baruga Prof. Dr. Baharuddin Lopa, S.H. FH Unhas. Acara ini dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof. Dr. Maskun, S.H., LL.M. dan dipandu Dosen FH Unhas Dr. Syarif Saddam Rivanie, S.H., M.H. sebagai Moderator.

Brigjen Surjadi memaparkan secara komprehensif struktur peradilan militer yang meliputi Pengadilan Militer, Pengadilan Militer Tinggi, Pengadilan Militer Utama, hingga Pengadilan Militer Pertempuran. Ia juga menguraikan peran dan wewenang Oditurat Militer serta menjelaskan alur mekanisme hukum acara pidana militer, mulai dari penyelidikan oleh Polisi Militer hingga proses persidangan yang teregistrasi dalam Sistem Informasi Penyelesaian Perkara (SIPP).

Hal yang menarik, Brigjen Surjadi menegaskan keterbukaan sistem peradilan militer di Indonesia, termasuk akuntabilitas penanganan perkara yang transparan serta akses bagi media dan publik terhadap jalannya persidangan. Dalam sesi tanya jawab, mahasiswa aktif menunjukkan antusiasme mereka dengan mengangkat isu transparansi, keterlibatan atasan dalam penanganan perkara, hingga peluang magang dan riset di lingkungan Peradilan Militer.