Fh Unhas Gelar Kuliah Umum Hadirkan Kepala Badan Pemulihan Aset Pada Kejaksaan Ri

FH Unhas gelar Kuliah Umum hadirkan Kepala Badan Pemulihan Aset pada Kejaksaan RI

Fakultas Hukum Unhas menyelenggarakan Kuliah Umum dengan menghadirkan Kepala Badan Pemulihan Aset pada Kejaksaan RI Dr. Amir Yanto, S.H., M.M., M.H. yang berlangsung di Baruga Prof. Dr. Baharuddin Lopa, S.H. FH Unhas pada Kamis (24/4). Kuliah umum dengan topik “Strategi Pemulihan Aset dalam Penegakan Hukum Anti-Korupsi oleh Kejaksaan Agung” ini dibuka secara resmi oleh Dekan FH Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P. Turut hadir Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Dr. Teuku Rahman, S.H., M.H. dan Dosen FH Unhas Dr. Nurisnah, S.H., M.H. yang bertindak sebagai Moderator.

Dr. Amir Yanto memaparkan terkait tantangan dan hambatan yang dihadapi Kejagung, khususnya bidang Badan Pemulihan Aset yang juga merupakan sebuah unit kelembagaan baru, dalam pelaksanaannya. Ia memberi penggambaran secara komprehensif mengenai tahapan dalam proses pemulihan aset, mulai dari tahap penelusuran, pengamanan, pemeliharaan, perampasan hingga pengembalian aset. Juga beragam kelemahan dan tantangan yang dihadapi Kejaksaan dalam pelaksanaan pemulihan aset, hingga bagaimana strategi Kejagung, terutama bidang Badan Pemulihan Aset dalam melaksanakan pemulihan aset. Dr. Amir Yanto juga menyampaikan bahwa BPA Kejaksaan juga membuka ruang bagi mahasiswa dan akademisi Fakultas Hukum Unhas yang berminat mendalami pemulihan aset untuk melakukan penelitian dalam lingkungan Kejaksaan.