Fh Unhas Gelar Kuliah Umum Bahas Perlindungan Hak Anak Dalam Sistem Pemasyarakatan

FH Unhas gelar Kuliah Umum bahas Perlindungan Hak Anak dalam Sistem Pemasyarakatan

Fakultas Hukum Unhas menggelar Kuliah Umum dengan menghadirkan Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros Abdillah A.R., S.Pd., S.H., M.Si. sebagai Pembicara dengan mengangkat topik “Membangun Masa Depan: Reintegrasi Sosial dan Perlindungan Hak Anak dalam Sistem Pemasyarakatan”. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FH Unhas Prof. Dr. Maskun, S.H., LL.M., didampingi oleh Ketua Departemen Hukum Pidana Dr. Nur Azisa, S.H., M.H. dan berlangsung pada Selasa (6/5) di Ruang Moot Court Dr. Harifin A. Tumpa, S.H., M.H. dan merupakan rangkaian dari Peringatan Dies Natalis Ke-73 FH Unhas. Acara dipandu oleh Moderator Dr. Syarif Saddam Rivanie, S.H., M.H.

Kuliah Umum ini membahas pentingnya perlindungan khusus bagi anak-anak dalam sistem hukum, menekankan perlunya pendekatan yang komprehensif untuk mengatasi tantangan unik yang mereka hadapi. Diskusi mencakup tiga tahap sistem: pra-sidang, persidangan, dan pasca-sidang, dengan fokus pada peran pendidikan dalam membentuk perilaku anak-anak. Pembicara juga menyoroti perlunya validasi data yang cermat dan pentingnya mempertimbangkan latar belakang sosial anak-anak dalam menentukan intervensi yang tepat.

Pembicara juga membahas peran tim pemahaman masyarakat dalam memberikan rekomendasi dan program pembinaan serta pentingnya pendidikan dan kebutuhan akan sistem yang komprehensif untuk mendukung perkembangan anak-anak. Pentingnya disiplin dan struktur dalam membentuk kehidupan anak-anak. Dia juga menekankan perlunya evaluasi dalam program pembinaan mereka untuk memastikan efektivitas kegiatan mereka, serta pentingnya mempertimbangkan perspektif anak dalam pendekatan mereka.