Fakultas Hukum Unhas Hadirkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (bnnp) Sumatera Selatan Pada Kuliah Umum

Fakultas Hukum Unhas hadirkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan pada Kuliah Umum

Fakultas Hukum Unhas menyelenggarakan Kuliah Umum dengan menghadirkan Narasumber Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan Brigjen. Pol. Dr. Drs. Guruh Achmad Fadiyanto, M.H. pada Kamis (8/5) di Baruga Prof. Dr. Baharuddin Lopa, S.H. FH Unhas dengan mengangkat topik “Peran BNN dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia”. Kegiatan dibuka dan oleh Dekan FH Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P. Dalam sambutannya, Dekan menekankan pentingnya kesempatan ini bagi mahasiswa untuk belajar dari pengalaman Narasumber dalam penegakan hukum, terutama di bidang narkotika serta mendorong mahasiswa untuk mendukung upaya BNN dalam mengatasi masalah terkait narkoba di Indonesia. Dekan juga menyoroti fungsi utama BNN, termasuk penegakan hukum, koordinasi antar institusi, pencegahan, rehabilitasi, dan intelijen.

Dalam pemaparannya, Narasumber membahas prevalensi narkotika di Indonesia, menyoroti populasi negara yang besar dan perbatasan berpori sebagai faktor yang berkontribusi. Dia mencatat bahwa harga narkotika di Indonesia secara signifikan lebih tinggi daripada di negara lain, seperti China dan Iran. Dia juga menyebutkan tantangan penyelundupan narkoba di Indonesia, khususnya di Kepulauan Riau dan Kalimantan Timur, serta menekankan pentingnya menjadi cerdas dan kreatif dalam menangani masalah terkait narkoba.

Narasumber juga membahas tantangan yang dihadapi oleh generasi muda dalam menangani masalah terkait narkoba. Dia juga mengangkat kekhawatiran tentang efektivitas kebijakan saat ini dalam memerangi masalah narkoba dan kebutuhan untuk pendekatan yang lebih komprehensif. Dia menyarankan agar fungsi dan peran BNN harus dikembangkan untuk masuk ke dalam institusi pendidikan untuk mengatasi masalah ini.