Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Sambut 629 Mahasiswa Baru Tahun 2025

Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Sambut 629 Mahasiswa Baru Tahun 2025

Fakultas Hukum Unhas menyelenggarakan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun 2025 pada Selasa - Rabu (12-13/8) di Baruga Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P. yang sekaligus memberikan Pengenalan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Turut hadir Ketua dan Sekretaris Senat FH Unhas, Para Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris GPMPR, Para Ketua dan Sekretaris Departemen, Para Ketua Prodi, Guru Besar, Dosen, Kabag TU beserta Para Kasubag, Tendik, dan Ketua Lembaga Kemahasiswaan FH Unhas. Pada tahun ini, jumlah mahasiswa baru Fakultas Hukum Unhas berjumlah 629 orang yang terdiri atas Mahasiswa Prodi Sarjana Ilmu Hukum sebanyak 521 orang dan Mahasiswa Prodi Sarjana Hukum Administrasi Negara sebanyak 108 orang. Adapun rinciannya yakni SNBP 147 orang, SNBT 223 orang, JNS Non UTBK 165 orang, JNS UTBK 64 orang, JNS Kerja Sama 4 orang, POSK 4 orang, Ketua OSIS 2 orang, Kelas Internasional 17 orang, Foreign 2 orang, dan Afirmasi Disabilitas 1 orang.

PKKMB ini dimaksudkan untuk mempersiapkan Mahasiswa Baru Unhas Tahun 2025 dalam menghadapi proses transisi menuju kematangan dan kemandirian sebagai mahasiswa. Selain itu, PKKMB juga berperan sebagai pendorong adaptasi mahasiswa terhadap lingkungan baru di perguruan tinggi, serta memberikan pondasi yang diperlukan guna meraih kesuksesan dalam perjalanan pendidikan mereka. Dengan kata lain, melalui PKKMB, mahasiswa diberikan landasan penting yang akan membantu mereka menjadi alumni perguruan tinggi yang berpengetahuan luas, berakhlak mulia, mencintai tanah air, dan mampu bersaing di tingkat global.

Dalam sambutannya, Dekan menyampaikan sejumlah poin penting yang seharusnya menjadi bekal utama bagi mahasiswa baru angkatan 2025 dalam melaksanakan tridharma perguruan tinggi selama masa studi mereka di Universitas Hasanuddin. Beliau menegaskan bahwa sebagai mahasiswa baru di Fakultas Hukum Unhas, sangat penting untuk mematuhi peraturan kampus yang berlaku. Peraturan ini tidak hanya berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan akademik dan non-akademik, tetapi juga berperan dalam membentuk disiplin pribadi mahasiswa. Selain kepatuhan terhadap peraturan, Dekan juga menekankan pentingnya adab, integritas, kearifan, dan kerja sama tim. Nilai-nilai ini dianggap krusial untuk membantu mahasiswa menyesuaikan diri dengan lingkungan kampus yang baru. Mengingat peralihan dari dunia sekolah menengah ke dunia perguruan tinggi adalah proses yang sangat dinamis dan berbeda dari sebelumnya, mahasiswa perlu dilatih untuk dapat bersosialisasi dengan baik serta bertanggung jawab atas tindakan yang diambil. Dengan demikian, mereka dapat menghadapi tantangan akademik dan sosial di lingkungan perguruan tinggi dengan lebih efektif.

Pada hari pertama PKKMB tingkat fakultas ini, mahasiswa baru memperoleh pengenalan organisasi, sarana prasarana tingkat fakultas, Kalender akademik dan peraturan akademik, Tata Tertib Kehidupan Kampus dan Kode Etik Mahasiswa Unhas. Pada Alumni Session menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim, S.H., M.H. (Angk. 88), Wali Kota Makassar yang juga Ketua IKA FH UNHAS Munafri Arifuddin, S.H. (Angk. 93) dan Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si. (Angk. 93).

Pada hari kedua, Mahasiswa Baru diberikan pengenalan organisasi departemen, program studi, sistem informasi akademik, serta penasihat akademik. Kemudian dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Mahasiswa Baru yang secara simbolis turut dihadiri oleh perwakilan Orang Tua Mahasiswa Baru. Mahasiswa Baru juga diberi pengenalan terhadap Organisasi Kemahasiswaan yang ada di FH Unhas. Kegiatan ini dikoordinir oleh Badan Eksekutif Mahasiswa FH Unhas. Pada kesempatan ini Mahasiswa Baru diperkenalkan struktur organisasi lembaga kemahasiswaan mulai dari BEM, DPM, MKM, UKM hingga HMD dan HMPS, pengenalan kepengurusan, proses menjadi anggota, program kerja, jenis kegiatan kemahasiswaan yang dilaksanakan guna meningkatkan ketaqwaan, mengasah penalaran, bakat/minat dan sosial/pengabdian kepada masyarakat.