Fakultas Hukum Unhas bekerja sama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) RI melaksanakan FGD Penyempurnaan Hukum Ekonomi untuk Kemudahan Berusaha pada Rabu (3/8) di Ruang Video Conference FH Unhas. Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan FH Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P. dan dibuka secara resmi oleh Direktur Hukum dan Regulasi Kementerian PPN/Bappenas RIR.M Dewo Broto Joko P., S.H., LL.M.
Bertindak sebagai Narasumber yakni Kepala Kantor Pelayanan kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar Harmaji, S.H., M.H., Guru Besar Fakuktas Hukum Unhas Prof. Dr. Ahmadi Miru, S.H. M.H., Kepala Cabang PT. Dipo Star Finance Makassar Novianto Teguh Widodo, Advokat Hartiny Fanny Anggrainy, S.H., M.H., Kurator Dr. Titi S. Slamet, S.H., M.H., Legal Officer PT. Bank Syariah Indonesia Tbk Cabang Makassar M. Fairuz Abadi Syarifuddin, serta dipandu Moderator Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatra Utara Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait S.H., M.L.I.
FGD ini berfokus membahas aspek substansi evaluasi pelaksanaan program yang mendukung Indikator Penyempurnaan Hukum Ekonomi untuk Mendukung Kemudahan Berusaha khususnya aspek reformasi sistem eksekusi perdata dan penyelesaian kepailitan di wilayah Sulawesi Selatan. Tujuan dari kegiatan FGD ini yaitu mendapatkan Indepth interview kepada narasumber dalam memberikan masukan terhadap draft indikator hukum ekonomi untuk kemudahan berusaha Indonesia dapat tercapai melalui terbentuknya dokumen indikator hukum ekonomi yang akan dijadikan indikator dalam RKP Tahun 2023 serta RPJMN periode selanjutnya.