Perjanjian Kerja Sama Antara Fakultas Hukum Unhas Dengan Pemkab Maros Dalam Peningkatan Kualitas Sdm Serta Pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Perjanjian Kerja Sama antara Fakultas Hukum Unhas dengan Pemkab Maros dalam Peningkatan Kualitas SDM serta Pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Fakultas Hukum Unhas sepakat menjalin Kerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten Maros. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama berlangsung di Kantor Desa Sudirman, Kecamatan Tanralili, Maros pada Sabtu (10/9) dan dihadiri oleh Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam, S.I.P., M.H., Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan yang juga Plt. Ketua Prodi Sarjana Ilmu Hukum Dr. Maskun, S.H., LL.M., Wakil Dekan Bidang Kemitraan, Riset dan Inovasi FH Unhas Dr. Ratnawati, S.H., M.H., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Maros Drs. Idrus, M.Si., Guru Besar Hukum Keperdataan FH Unhas Prof. Dr. Anwar Borahima, S.H., M.H., Sekretaris Departemen Hukum Acara FH Unhas Dr. Andi Syahwiah A. Sapiddin, S.H., M.H., Sekretaris Departemen Hukum Internasional FH Unhas Dr. Birkah Latif, S.H., M.H., LL.M., Koordinator Kerja Sama Dalam Negeri FH Unhas Amaliyah, S.H., M.H., Camat Tanralili Sudarmin, S.E., Ketua APDESI Maros Wahyu Febri, Plt. Kepala Desa Sudirman Zulfikri, S.STP., para lurah, aparat desa, dan masyarakat Desa Sudirman.

PKS ini dalam rangka Peningkatan Kualitas SDM serta Pengembangan Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. PKS dimaksudkan untuk menyinergikan kemampuan dan fungsi pengembangan dan peningkatan kompetensi Aparatur Desa dalam penyusunan regulasi pada bidang hukum seperti Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah di Kabupaten Maros. Bupati Maros berharap dapat terbentuk beberapa Peraturan Desa secara spesifik sebagai fokus utama dalam mengembangkan desa, misalnya desa ramah perempuan dan anak, desa wisata, desa sehat, dan lain-lain.