Kunjungan Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi (psapk) Arsip Nasional Republik Indonesia Ke Fakultas Hukum Unhas

Kunjungan Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi (PSAPK) Arsip Nasional Republik Indonesia ke Fakultas Hukum Unhas

Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi (PSAPK) Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melakukan Benchmarking ke Fakultas Hukum Unhas pada Senin (26/9). Kunjungan ini dimaksudkan untuk melakukan studi banding dengan Pusat Kajian Hukum Anti Korupsi Fakultas Hukum Unhas (PANKAS). Tim Delegasi PSAPK ANRI yang dipimpin Koordinator Kelompok Substansi Layanan Arsip Statis dan Pusat Studi Arsip ANRI Dra. Retno Wulandari, M.Hum. dan didampingi Subkoordinator Kelompok Substansi PSAPK ANRI Dharwis Widya Utama Y., S.S., M.Si., diterima secara resmi oleh Wakil Dekan Bidang Kemitraan, Riset dan Inovasi FH Unhas Dr. Ratnawati, S.H., M.H. didampingi Direktur PANKAS Dr. Muh. Hasrul, S.H., M.H., Sekretaris PANKAS Amaliyah, S.H., M.H., beserta Anggota PANKAS lainnya antara lain Dr. Birkah Latif, S.H., M.H., LL.M., Dr. Andi Syahwiah A. Sapiddin, S.H., M.H., Dr. Hijrah Adhyanti Mirzana, S.H., M.H., Dr. Audyna Mayasari Muin, S.H., M.H., Fajlurrahman Jurdi, S.H., M.H., dan M. Aris Munandar, S.H., M.H.

PSAPK ANRI menyelenggarakan pelayanan arsip statis tindak pidana korupsi dari masa kolonial hingga kemerdekaan sebagai referensi ilmiah kearsipan guna kepentingan penelitian dan peningkatan pelayanan publik. Korupsi merupakan fenomena yang memiliki akar sejarah panjang, masalah kompleks, sehingga perlu dibahas kompleks dan komprehensif. Lembaga ini juga menyelenggarakan kegiatan ilmiah kearsipan (seminar, lokakarya, workshop) terkait arsip penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi, serta penelitian dengan standar nasional dan internasional terkait arsip pemberantasan korupsi.