Peserta Klinik Etik dan Advokasi (KEA) Fakultas Hukum Unhas melaksanakan kegiatan Observasi Sistem Keamanan Pengadilan di Wilayah Hukum Kabupaten Maros yakni di Pengadilan Negeri Maros dan Pengadilan Agama Maros pada Senin (26/9). Peserta yang berjumlah 20 orang ini didampingi oleh Mentor KEA FH Unhas Andi Muhammad Aswin Anas, S.H., M.H. dan Ismail Iskandar, S.H., M.H. Di PN Maros tim diterima langsung oleh Ketua PN Maros YM. Dr. Andi Nurmawati, S.H., M.H., dan di PA Maros tim diterima oleh Sekretatis PA Maros Kaharuddin, S.Kom., S.H.

Kegiatan ini adalah bagian dari Program Klinik Etik dan Advokasi yang merupakan kerja sama Fakultas Hukum Unhas dengan Komisi Yudisial RI. Peserta KEA melakukan observasi sistem keamanan hakim dan pengadilan dengan menggunakan metode evidence based. Peserta melakukan observasi dengan melakukan verifikasi terdapat 6 indikator umum antara lain tentang tata tertib umum, tata tertib persidangan, prototype gedung pengadilan, sarana, prasarana dan alat pendukung sistem keamanan pengadilan, anggaran sistem keamanan, serta sumber daya manusia pengamanan/satuan pengamanan pengadilan. Peserta berkeliling melakukan observasi dipengadilan dengan mengisi form observasi dan melakukan verifikasi sesuai indikator. Hal ini berdampak positif bagi para peserta KEA untuk terjun langsung ke pengadilan dan melihat bagaimana sistem keamanan pengadilan berjalan di lokasi mitra.



