Kementerian Hukum dan HAM RI bekerja sama dengan Fakultas Hukum Unhas menggelar Sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) kepada masyarakat dengan mengusung tajuk ‘Kumham Goes to Campus’ pada Rabu (19/10) di Hotel and Convention Centre Unhas. Kegiatan ini bertujuan untuk berdialog dengan Mahasiswa akan RUU KUHP dan merupakan program Kemenkumham yang dilaksanakan di beberapa Kota se-Indonesia. Bertindak sebagai Narasumber yakni Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., Dosen FH UGM/Pakar Hukum Tata Negara Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M., serta Anggota Tim Pembahasan dan Sosialisasi RUU KUHP Dr. Albert Aries, S.H., M.H.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., Wakil Rektor Unhas Bid. SDM, Alumni dan Sistem Informasi Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum., Wakil Rektor Unhas Bid. Kemitraan, Inovasi, Kewirausahaan dan Bisnis Prof. Dr. Eng. Adi Maulana, S.T., M.Phil., Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P., Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Drs. Liberti Sitinjak, M.M., M.Si., Para Dekan dan Ketua Lembaga se-Unhas, Para Wakil Dekan FH Unhas, serta diikuti oleh Mahasiswa baik dari Unhas maupun Perguruan Tinggi lain.
Rektor Unhas menyampaikan apresiasinya kepada Kemenkumham RI yang memilih Unhas sebagai salah satu universitas dalam membuka ruang diskusi atau dialog bersama untuk mensosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) kepada masyarakat, khususnya bagi sivitas akademika. Menurutnya, Kemenkumham RI memiliki strategi yang cermat dalam membuka dialog terbuka kepada sivitas akademika yang bertujuan menarik kontribusi anak bangsa melalui kritikan dan saran yang membangun untuk RUU KUHP.
Kumham Goes to Campus sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo yang meminta kepada seluruh tim penyusun RUU KUHP untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memberikan kesepahaman atas 14 pasal krusial, serta menghimpun pendapat-pendapat/masukan/aspirasi dari masyarakat terhadap draf final RUU KUHP. Wamenkumham. Selain sosialisasi, kegiatan ini juga menawarkan layanan publik di lingkungan Kemenkumham yang dibutuhkan oleh para mahasiswa, seperti booth layanan informasi hak cipta, serta booth layanan informasi apostille dan perseroan perorangan.