Fakultas Hukum Unhas Raih 4 Gelar Juara Di Jambore Klinik Etik Dan Advokasi 2022

Fakultas Hukum Unhas Raih 4 Gelar Juara di Jambore Klinik Etik dan Advokasi 2022

Fakultas Hukum Unhas sebagai mitra kerja sama Komisi Yudisial RI dalam pelaksanaan Klinik Etik dan Advokasi (KEA) Tahun 2022 menghadiri Jambore KEA yang digelar selama 4 hari sejak Senin (7/11) di Caldera Resort Sukabumi. Berbagai macam kegiatan dihelat dalam jambore ini, mulai perlombaan untuk mahasiswa peserta KEA, call for paper dan sarasehan mentor untuk dosen, outbound, dan kegiatan menarik lainnya. KEA 2022 merupakan program strategis nasional yang diselenggarakan oleh KY RI yang berfokus pada penyebar luasan informasi tentang kampanye Anti Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuruan Martabat Hakim (PMKH) dan puncak acaranya diselenggarakan melalui kegiatan Jambore ini.

Pada kegiatan Jambore ini, delegasi Fakultas Hukum Unhas berhasil meraih 4 gelar juara yakni Juara 1 Lomba Cerdas Cermat Hukum dan Umum yang diperoleh Muhammad Surya Gemilang, Muhammad Rifki, dan Khulaifi Hamdani, Juara 1 Lomba Design Logo KEA yang diperoleh Muhammad Ilham, Juara 1 Lomba Alat Peraga Kampanye Anti PMKH, dan Juara 3 Lomba Telaah Kasus PMKH yang diperoleh Muhammad Rezki Akbar Fajrin. Para pemenang lomba mendapatkan hadiah trophy, sertifikat dan uang pembinaan.

Mentor KEA FH Unhas Andi Muhammad Aswin Anas, S.H., M.H. yang turut mendampingi delegasi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perjuangan delegasi FH Unhas hingga berhasil mempersembahkan 4 gelar juara. Para Mahasiswa telah melakukan upaya terbaik dan meraih hasil maksimal. Tentunya ini juga tidak lepas dari support sistem yang ada baik dari Pimpinan Fakultas Hukum Unhas, para mitra selama pelaksanaan KEA, dan militansi peserta KEA FH Unhas yang luar biasa. Selain menjuarai 4 cabang lomba, Delegasi FH Unhas juga meraih predikat Delegasi Terdisiplin selama pelaksanaan kegiatan Jambore KEA 2022. Pada sesi persembahan, delegasi FH Unhas mempersembahkan penampilan Osong yang merupakan persembahan puisi daerah Bugis yang berfungsi sebagai sumpah setia prajurit kepada rajanya dan juga merupakan sebagai pendorong semangat juang bagi yang akan berangkat ke medan perang. Persembahan ini sebagai wujud semangat kepada para delegasi untuk berjuang dan menjadi mitra KY dalam penyebarluasan Anti PMKH.

Kegiatan Jambore KEA ini ditutup secara resmi oleh Sekjend Komisi Yudisial RI Arie Sudihar, S.H., M.Hum. dirangkaikan dengan sesi foto bersama para delegasi yang hadir dari 7 Universitas Mitra antara lain Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, UIN Sunan Ampel, Universitas Sriwijaya, dan Universitas Andalas.