Penyuluhan Hukum Departemen Hukum, Masyarakat Dan Pembangunan Fakultas Hukum Unhas

PENYULUHAN HUKUM DEPARTEMEN HUKUM, MASYARAKAT DAN PEMBANGUNAN FAKULTAS HUKUM UNHAS

Sebagai rangkaan Dies Natalis Fakultas Hukum Unhas ke-71, Departemen Hukum, Masyarakat dan Pembangunan (HMP) FH Unhas menggelar penyuluhan hukum di SMA Negeri 21 Makassar sebagai implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pengabdian kepada Masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (8/3) dan dibuka secara resmi oleh Kepala SMA Negeri 21 Makassar Andi Ernawati, S.Pd., M.Pd., Ph.D. dan turut dihadiri Wakil Kepala Sekolah Munawar Ahmad, S.Pd., M.M. Penyuluhan ini menghadirkan Dosen Departemen HMP sebagai Narasumber, yakni Rastiawaty, S.H.,M.H. dan Muhammad Faisal, S.H., M.H., C.L.A. dengan mengangkat tema "Sosialisasi UU TPKS: Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dalam Perspektif Sosiologi Hukum".

Penyuluhan ini mengenai aspek kekerasan seksual, terutama bentuk preventif serta persuasif dalam pendampingan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Harapan dari edukasi ini bahwa pelajar sekolah dapat lebih aktif dan kritis terhadap lingkungan serta lebih peka terhadap gejala-gejala pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan sekitar. Kesadaran dari pribadi masing-masing sangatlah penting mengingat era keterbukaan informasi yang sangat mudah dan cepat adalah kunci utama dalam mencegah kekerasan seksual dapat terjadi di masyarakat.