Dalam rangka Dies Natalis Ke-71, Fakultas Hukum Unhas mengadakan Kuliah Umum dengan menghadirkan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan II (KOGABWILHAN II) Marsekal Madya TNI Andyawan Martono P., S.I.P. yang mengangkat tema "Pendidikan Integrasi Kebangsaan sebagai Pilar Persatuan dan Kesatuan Bangsa". Kegiatan ini berlangsung di Baruga Prof. Dr. Baharuddin Lopa, S.H., pada Selasa (11/4) dan dibuka secara resmi oleh Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc. didampingi Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P. serta dihadiri 400 mahasiswa Fakultas Hukum Unhas. Rektor Unhas dalam sambutannya mengatakan bahwa pentingnya menghadapi bonus demografi dengan tetap menjaga nilai-nilai persatuan sehingga yang terbentuk adalah generasi yang kuat dan sadar akan persatuan.
Panglima Kogabwilhan II dalam paparan kuliah umumnya menyampaikan bahwa Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI merupakan 4 pilar kebangsaan yang merupakan suatu bentuk pertahanan negara. Beliau menambahkan bawa terdapat 4 cara dalam menjaga pilar kebangsaan yaitu, Kultural, Edukatif, Hukum, dan terakhir Struktural. NKRI terwujud karena tekad persatuan dan potensi kehancuran terbesar bila kita tidak mampu mempertahankan persatuan & kesatuan bangsa. Setiap warga negara berhak dan berkewajiban mempertahankan negara dalam bentuk bela negara. Mempertahankan 4 pilar kebangsaan merupakan bentuk bela negara oleh sertiap warga negara.