Kuliah Umum Jaksa Agung Ri Rangkaian Dies Natalis Ke-71 Fakultas Hukum Unhas

Kuliah Umum Jaksa Agung RI rangkaian Dies Natalis Ke-71 Fakultas Hukum Unhas

Fakultas Hukum Unhas menyelenggarakan Kuliah Umum dengan menghadirkan Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST. Burhanuddin, S.H., M.M., M.H. dalam rangkaian Dies Natalis Ke-71. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid pada Rabu (17/5) di Baruga Prof. Dr. Baharuddin Lopa, S.H. FH Unhas. Kuliah Umum dibuka secara resmi oleh Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc.

Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Jaksa Agung memberi kuliah umum kepada mahasiswa FH Unhas. FH Unhas dengan keunggulan jumlah Guru Besar sebanyak 37 orang, siap sedia melakukan Kolaborasi dengan Kejaksaan dan saat ini telah memiliki Pusat Kajian Kejaksaan.

Jaksa Agung RI dalam pemaparannya menyampaikan fokus Kejaksaan RI sebagai upaya transformative dalam penanganan perkara khususnya di bidang hukum pidana. Kebijakan Restorative Justice yang terus menjadi upaya persuasif dalam penanganan perkara pidana saat ini sudah overload. Keadilan restoratif hadir dalam penegakan hukum yang selama ini berkembang di masyarakat bahwa hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas akan tetapi kita ubah mindset tersebut dan harus humanis melalui RJ. Selain itu, perlunya peningkatan kapasitas penegak hukum yang dapat dilakukan melalui continuing legal education maupun in house training untuk berbagai bidang yang dibutuhkan oleh masing-masing institusi penegak hukum.