Riset Bersama Bidang Kepailitan Antara Fakultas Hukum Unhas Dan Universiti Kebangsaan Malaysia

Riset Bersama bidang Kepailitan Antara Fakultas Hukum UNHAS dan Universiti Kebangsaan Malaysia

Fakultas Hukum Unhas mempunyai beberapa kerja sama penelitian dengan Fakulti Undang-Undang Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM). Salah satunya adalah riset di bidang Kepailitan dengan judul Corporate Rescue Mechanism in Insolvency Law: a Comparative Analysis between Malaysia and Indonesia. Proyek penelitian ini akan dilakukan selama dua tahun dimulai dari 2023 hingga 2025. Kedua Universitas melakukan co-sharing pembiayaan penelitian yang nantinya akan digunakan untuk penelitian, seminar, konferens dan publikasi. Salah satu agenda kunjungan FH Unhas ke UKM kali ini adalah membahas rencana penelitian tersebut. Pertemuan ini terlaksana pada Selasa (7/11).

Tim Peneliti dari FH UNHAS diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Kemitraan, Riset dan Inovasi Dr. Ratnawati, S.H., M.H., Kaprodi Sarjana Ilmu Hukum Dr. Muh. Ilham Arisaputra, S.H., M.Kn., Sekretaris GPMPR Dr. Marwah, S.H., M.H. dan Anggota Tim Peneliti Fadilla Jamila, S.H., LL.M. Pembahasan rencana riset kepailitan ini dilakukan bersama dengan Dr. Shahril Nizam Md Radzi selaku ketua tim peneliti dari FUU UKM. Penelitian ini akan membahas tiga rumusan masalah dimulai dari perbandingan sistem penyelamatan perusahaan (corporate rescue) yang berlaku di masing-masing negara, mengkaji efektivitas sistem yang telah ada dan pada akhirnya akan memberikan usulan sistem penyelamatan perusahaan yang lebih baik setelah membandingkan dua sistem yang berlaku pada negara masing-masing. Indonesia yang menganut sistem civil law dan Malaysia yang menganut sistem common law memiliki beberapa hukum yang cenderung berbeda. Dengan adanya penelitian ini diharapkan dapat dapat memperdalam kerja sama kedua universitas dan meningkatkan kualitas penelitian bersama.