Mengungkap Tindak Pidana Kelautan Dan Perikana Serta Korelasi Pemberantasan Tppu

Mengungkap Tindak Pidana Kelautan dan Perikana serta Korelasi Pemberantasan TPPU

Fakultas Hukum Unhas menggelar kuliah umum dengan tema "Mengungkap Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan serta Korelasi Pemberantasan TPPU" yang merupakan bagian dari rangkaian perayaan Dies Natalis ke-72 Fakultas Hukum Unhas. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid di Ruang Video Conference FH Unhas pada Kamis (4/4) dengan menghadirkan Sherief Maronie, S.H., M.H. (Analis Hukum Ahli Muda/PPNS Perikanan Direktorat Penanganan Pelanggaran, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan & Perikanan) sebagai pemateri. Kegiatan dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FH Unhas Prof. Dr. Maskun, S.H., LL.M., dan dimoderatori oleh Dr. Tri Fenny Widayanti S.H., M.H. yang merupakan Dosen dari Departemen Hukum Internasional.

Narasumber mengawali materinya dengan menjelaskan Struktur Organisasi KKP dan landasan filosofis pengawasan yang menjadi dasar bagi upaya penegakan hukum di bidang tersebut, kemudian menyoroti berbagai isu yang berkaitan dengan praktik ilegal di sektor perikanan, seperti penangkapan ikan ilegal yang tidak dilaporkan dan penggunaan kapal perikanan untuk kegiatan kriminal lainnya. Melalui pemaparan yang detail, Sherief Maronie menjelaskan strategi pengawasan yang digunakan untuk mencegah aktivitas illegal fishing, termasuk analisis terhadap peta kerawanan dan pola distribusi hasil perikanan. Dia juga membagikan pengalamannya dalam menangani kasus terkait dengan kejahatan di sektor kelautan dan perikanan. Penegakan hukum dalam bidang ini tidak hanya menuntut keterampilan teknis, tetapi juga pemahaman yang mendalam tentang kompleksitas isu-isu yang terlibat.