Fakultas Hukum Unhas dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unhas mengadakan Sosialisasi Panduan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Moot Court Dr. Harifin A. Tumpa FH Unhas pada Senin (31/10). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua LPPM Unhas Prof. dr. Muh. Nasrum Massi, Ph.D., Sp.M.K. Hadir Dekan FH Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P., Wakil Dekan Bid. Akademik dan Kemahasiswaan FH Unhas Dr. Maskun, S.H., LL.M., Wakil Dekan Bid. Kemitraan, Riset dan Inovasi FH Unhas Dr. Ratnawati, S.H., M.H. Bertindak sebagai Narasumber Sekretaris LPPM Unhas Ir. Suharman Hamzah, Ph.D., HSE., dan Reviewer Penelitian LPPM Unhas Dr. Kadek Ayu Erika, S.Kep., Ners.
Dalam sambutannya, Dekan menuturkan bahwa sosialisasi ini dapat menjadi bekal dan persiapan bagi Dosen Fakultas Hukum Unhas untuk membuat proposal penelitian dan pengabdian serta menjadi perhatian bersama oleh para Dosen agar kiranya dapat mempersiapkan diri segera untuk membuat proposal. Mengingat output atau luaran dari penelitian adalah publikasi ilmiah dalam hal ini jurnal internasional terindeks Scopus, sehingga dapat berkontribusi bagi Unhas secara umum, dan Fakultas Hukum secara khusus. Selain itu, untuk pengabdian masyarakat sudah seyogianya seluruh Dosen diharapkan berpartisipasi guna memberikan kemaslahatan kepada masyarakat dalam rangka melaksanakan tridharma perguruan tinggi.
Terdapat perubahan yang mendasar dalam jenis skim penelitian, jika sebelumnya ada beberapa jenis skim penelitian, kali ini hanya ada satu jenis skim penelitian yakni skim Penelitian Fundamental Kolaboratif (PFK). Di mana, TKT minimumnya adalah 2. Serta output yang wajib dipenuhi oleh peneliti yakni publikasi pada jurnal terindeks Scopus. Dalam panduan terbaru skim penelitian PFK, jumlah tim peneliti yaitu minimum 7 orang yang terdiri dari unsur Prodi yang sama, unsur Prodi yang berbeda pada fakultas yang sama, unsur dari luar fakultas di Unhas, serta unsur di luar Unhas (dalam atau luar negeri). Adanya perubahan-perubahan panduan tersebut tidak lain untuk meningkatkan kolaborasi antar sesama Dosen Unhas maupun mitra yang lain. Skim penelitian PFK ini bertujuan untuk mendorong percepatan capaian Renstra penelitian Unhas dalam menghasilkan temuan/metode/teori/kebijakan, khususnya dibidang pengembangan penelitian-penelitian TKT 2. Selain itu, juga bertujuan untuk meningkatkan jumlah dan mutu ilmiah Dosen dan membangun jejaring kerja sama antar peneliti dalam bidang keilmuan dan minat yang sama, sehingga mampu menumbuhkan kapasitas penelitian institusi dan inovasi berbasis keilmuan dasar yang unik dan unggul.