Fakultas Hukum Unhas melakukan kunjungan ke Faculty of Law Vrije Universiteit Amsterdam Belanda pada Rabu (9/11). Delegasi yang dipimpin oleh Dekan FH Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P. diterima secara resmi oleh Dekan Faculty of Law Vrije Universiteit Amsterdam Prof. H. Battjes. Kunjungan ini dalam rangka memastikan perkembangan Memorandum of Agreement (MoA) antar kedua institusi, serta menjajaki prospek perpanjangan kerja sama kedua institusi. Kesuksesan pencapaian MoA saat ini menjadi tolak ukur untuk keberlanjutan kerja sama kedua pihak. Kedepannya kedua pihak menjajaki cakupan ruang lingkup kerja sama yang lebih luas seperti pertukaran pelajar, visitasi dosen tamu oleh kedua fakultas, penulisan riset dan publikasi kolaboratif.
Prof. H. Battjes menyampaikan merasa senang atas kedatangan Perwakilan FH Unhas untuk mengevaluasi pencapaian Kerjasama penguatan akademisi oleh kedua pihak. Dia juga mengemukakan ketertarikan Faculty of Law Vrije Universiteit Amsterdam untuk mengirimkan mahasiswa Program Sarjana dan Magister untuk mengikuti program pertukaran pelajar di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin di Makassar serta prospek pertukaran ilmu (exchange of knowledge) diantara Klinik Hukum kedua istitusi, kolaborasi penelitian dalam isu hukum pengungsi ataupun hukum agraria, serta kemungkinan mengirimkan beberapa peneliti dari Faculty of Law Vrije Universiteit Amsterdam untuk mengkaji isu hukum dalam sejarah kolonialisme Belanda di masa penjajahan, terutama terkait pengembalian benda-benda bersejarah milik Indonesia yang dirampas oleh pemerintah kolonial Belanda
Turut hadir mendampingi Dekan yakni Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Dr. Maskun, S.H., LL.M., Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Sumber Daya dan Alumni Prof. Dr. Iin Karita Sakharina, S.H., M.A., Ketua Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi Dr. Winner Sitorus, S.H., M.H., LL.M., Ketua Departemen Hukum Internasional Dr. Birkah Latif, S.H., M.H., LL.M., Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Dr. Hasbir Paserangi, S.H., M.H., Ketua Prodi Magister Kenotariatan Dr. Sri Susyanti Nur, S.H., M.H., dan Kepala Pusat Kajian Agraria Dr. Kahar Lahae, S.H., M.Hum.
Fakultas Hukum Unhas sebagai mitra kerja sama Komisi Yudisial RI dalam pelaksanaan Klinik Etik dan Advokasi (KEA) Tahun 2022 menghadiri Jambore KEA yang digelar selama 4 hari sejak Senin (7/11) di Caldera Resort Sukabumi. Berbagai macam kegiatan dihelat dalam jambore ini, mulai perlombaan untuk mahasiswa peserta KEA, call for paper dan sarasehan mentor untuk dosen, outbound, dan kegiatan menarik lainnya. KEA 2022 merupakan program strategis nasional yang diselenggarakan oleh KY RI yang berfokus pada penyebar luasan informasi tentang kampanye Anti Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuruan Martabat Hakim (PMKH) dan puncak acaranya diselenggarakan melalui kegiatan Jambore ini.
Pada kegiatan Jambore ini, delegasi Fakultas Hukum Unhas berhasil meraih 4 gelar juara yakni Juara 1 Lomba Cerdas Cermat Hukum dan Umum yang diperoleh Muhammad Surya Gemilang, Muhammad Rifki, dan Khulaifi Hamdani, Juara 1 Lomba Design Logo KEA yang diperoleh Muhammad Ilham, Juara 1 Lomba Alat Peraga Kampanye Anti PMKH, dan Juara 3 Lomba Telaah Kasus PMKH yang diperoleh Muhammad Rezki Akbar Fajrin. Para pemenang lomba mendapatkan hadiah trophy, sertifikat dan uang pembinaan.
Mentor KEA FH Unhas Andi Muhammad Aswin Anas, S.H., M.H. yang turut mendampingi delegasi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perjuangan delegasi FH Unhas hingga berhasil mempersembahkan 4 gelar juara. Para Mahasiswa telah melakukan upaya terbaik dan meraih hasil maksimal. Tentunya ini juga tidak lepas dari support sistem yang ada baik dari Pimpinan Fakultas Hukum Unhas, para mitra selama pelaksanaan KEA, dan militansi peserta KEA FH Unhas yang luar biasa. Selain menjuarai 4 cabang lomba, Delegasi FH Unhas juga meraih predikat Delegasi Terdisiplin selama pelaksanaan kegiatan Jambore KEA 2022. Pada sesi persembahan, delegasi FH Unhas mempersembahkan penampilan Osong yang merupakan persembahan puisi daerah Bugis yang berfungsi sebagai sumpah setia prajurit kepada rajanya dan juga merupakan sebagai pendorong semangat juang bagi yang akan berangkat ke medan perang. Persembahan ini sebagai wujud semangat kepada para delegasi untuk berjuang dan menjadi mitra KY dalam penyebarluasan Anti PMKH.