Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Sambut 590 Orang Mahasiswa Baru Tahun 2023

Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Sambut 590 Orang Mahasiswa Baru Tahun 2023

Fakultas Hukum Unhas menyelenggarakan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun 2023 pada Selasa - Rabu (15-16/8) di Baruga Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P. yang sekaligus memberikan Pengenalan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Turut hadir Ketua dan Sekretaris Senat FH Unhas, Para Wakil Dekan, Sekretaris GPMPR, Para Ketua dan Sekretaris Departemen, Para Ketua Prodi, Dosen, Kabag TU beserta Para Kasubag, Tendik, dan Ketua Lembaga Kemahasiswaan FH Unhas.

PKKMB ini dimaksudkan sebagai sarana bagi mahasiswa baru untuk mengenal dan mengetahui tata kelola, sistem pendidikan, serta lingkungan fisik kampus dalam rangka pengembangan potensi dirinya. Kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai titik-tolak inisiasi pembinaan idealisme, menanamkan dan memperkuat rasa cinta tanah air, dan kepedulian mahasiswa terhadap lingkungan serta bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada mahasiswa baru agar mereka dapat lebih cepat beradaptasi dengan kehidupan kampus serta lingkungan sosialnya. Pada tahun ini, jumlah mahasiswa baru Fakultas Hukum Unhas berjumlah 590 orang (SNBP/SNMPTN 124 orang, SNBT/SBMPTN 215 orang, JNS Non UTBK 124 orang, JNS UTBK 103 orang, POSK 8 orang, Kelas Internasional 13 orang dan OSIS 3 orang) yang terdiri atas Mahasiswa Prodi Sarjana Ilmu Hukum sebanyak 480 orang dan Mahasiswa Prodi Sarjana Hukum Administrasi Negara sebanyak 110 orang. Jumlah ini merupakan yang tertinggi dari tahun sebelumnya.

Dalam sambutannya, Dekan menyampaikan beberapa hal yang seyogianya menjadi bekal utama bagi mahasiswa baru angkatan 2023 yang akan melaksanakan tridharma perguruan tinggi selama mengemban status mahasiswa Unhas. Sebagai mahasiswa baru Fakultas Hukum Unhas, mahasiswa harus mengetahui peraturan kampus yang berlaku. Hal ini penting dikarenakan, aturan tersebut akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan segala kegiatan kampus. Selain itu, adanya aturan juga melatih untuk menjadi insan yang disiplin. Bukan hanya aturan, adab, integritas, kearifan, kerja sama tim juga perlu dimiliki. Karena hanya dengan begitu, semua bisa menyesuaikan dengan lingkungan yang baru. Mengingat transisi dari dunia sekolah menengah ke dunia kampus sangatlah dinamis, dan lingkungannya pun akan sangat berbeda. Sehingga mahasiswa dilatih untuk mampu bersosialisasi dan juga bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan.