Fakultas Hukum Unhas kembali menggelar Program Klinik Etik dan Advokasi (KEA) yang tahun ini memasuki tahun ketiga pelaksanaan kerja sama dengan Komisi Yudisial RI. Pembukaan program ini berlangsung di Ruang Moot Court Dr. Harifin A. Tumpa, S.H., M.H. pada Rabu (17/7) yang dibuka secara resmi oleh Dekan FH Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P. didampingi Wakil Dekan Bid. Akademik dan Kemahasiswaan Dr. Maskun, S.H., LL.M. Hadir sebagai Narasumber Koord. Penghubung KY Wilayah Sulsel Azwar Mahis, S.H., M.H. dengan materi “Peran Komisi Yudisial dan Kemandirian Hakim". Turut hadir para Mentor KEA FH Unhas yakni Dr. Andi Tenri Famauri R, S.H., M.H., Dr. Kadarudin, S.H., M.H., CLA., Andi Muh. Aswin Anas, S.H., M.H., Amaliyah, S.H., M.H., dan Ismail Iskandar, S.H., M.H.
Kegiatan ini diikuti oleh 20 mahasiswa Fakultas Hukum Unhas dari Program Studi Sarjana Ilmu Hukum dan Sarjana Hukum Administrasi Negara yang sebelumnya telah melalui proses seleksi yang bertujuan untuk memberikan pemahaman, wawasan, dan pengalaman tentang etika dilingkup peradilan serta upaya pencegahan Perbuatan Merendahkan Kehormatan Hakim (PMKH) dan Keluhuran Martabat Hakim. Para peserta akan mendapatkan benefit konversi SKS sebagai implementasi MBKM dari Fakultas Hukum Unhas dan juga berbagai benefit lainnya sesuai anggaran dari Komisi Yudisial pada tahun 2024. Kegiatan KEA 2024 ini akan berlangsung hingga bulan September dengan berbagai macam kegiatan mulai dari kajian, laboratorium, praktek dan pengabdian kepada masyarakat hingga mengikuti Jambore Nasional KEA yang akan dilaksanakan Komisi Yudisial RI di Jakarta. Program KEA yang digagas oleh KY ini merupakan program strategis nasional dalam rangka advokasi hakim guna menjaga keluhuran dan martabat hakim. Output program ini ialah penyebarluasan informasi terkait gerakan Anti Perbuatan Merendahkan Kehormatan/Keluhuran Martabat Hakim (PMKH).