Fakultas Hukum Unhas bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi RI menggelar Bedah Buku Birokrasi Modern; Hakikat, Teori, dan Praktik karya Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., M.H. dan Prof. Dr. Ria Mardiana Yusuf, S.E., M.Si., CLC., CHCBP. pada Jumat, (5/8) di Ruang Promosi Doktor Prof. Mr. Dr. Andi Zainal Abidin Farid Lt. 3 FH Unhas. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P. dan dihadiri oleh Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., M.H. dan Prof. Dr. Ria Mardiana Yusuf, S.E., M.Si., CLC., CHCBP. Hadir sebagai Penanggap yakni Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si. dan Guru Besar Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Achmad Ruslan, S.H., M.H., serta dipandu Moderator Akademisi Fakultas Hukum Unhas Fajlurrahman Jurdi, S.H., M.H.
Buku ini memberikan gambaran tentang birokrasi modern yaitu sistem penyelenggaraan negara atau organisasi yang berbasis ICT2 (information, communication, and technology/integrity, clean, and trustworthy). Birokrasi modern juga memiliki pengertian yang memenuhi prinsip METACORD (meritocracy, empowerment, transparent, adaptive, collaborative, obedient, responsive, dan digitalize). Metacord ibarat birokrasi yang terjalin dengan tali kawat yg kuat dan tidak terikat oleh jarak dan waktu. Inti dari buku Birokrasi Modern adalah salah satu cara untuk membangun dua pondasi yakni lembaga dan sumber daya manusianya. Kepemimpinan birokrasi harus kompak dan solid. Dalam era birokrasi modern ini tidak boleh menafikan peran dari digital. Pemerintah telah menggariskan pemanfaatan transformasi digital untuk peningkatan layanan publik sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (good governance). Prinsip good governance menghendaki transparansi dan akuntabilitas.