Fakultas Hukum Unhas kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga lingkungan kampus yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Sebanyak 30 mahasiswa baru tahun 2024, 10 mahasiswa senior dan 10 dosen, termasuk pimpinan, untuk melakukan tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan berlangsung di Ruang Video Conference FH Unhas pada Rabu (14/8).
Dekan FH Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P., menyampaikan bahwa tes urine ini merupakan bagian dari upaya preventif yang terus dilakukan untuk mencegah masuknya narkoba di kalangan sivitas akademika, khususnya Fakultas Hukum. Prof Hamzah berharap kegiatan ini dapat memberikan kesadaran kepada seluruh sivitas akademika tentang bahaya narkoba dan pentingnya menjaga diri dari penyalahgunaan zat terlarang tersebut. Kita memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa kampus kita bebas dari narkoba, dan ini adalah langkah nyata untuk mencapai tujuan tersebut. Upaya pencegahan narkoba tidak hanya dilakukan melalui tes urine, akan tetapi juga melalui edukasi dan kampanye anti-narkoba yang intensif. Kegiatan tes urine ini menjadi peringatan awal bagi seluruh sivitas akademika FH Unhas khususnya mahasiswa baru tentang pentingnya menjaga integritas dan kesehatan mental serta fisik.
Dekan mengajak seluruh mahasiswa baru untuk aktif berpartisipasi dalam berbagai program pencegahan narkoba yang akan diselenggarakan ke depannya. Menurutnya, dengan kolaborasi dan kesadaran bersama, FH Unhas dapat menjadi teladan dalam menciptakan lingkungan akademik yang sehat dan bebas dari pengaruh negatif narkoba.
Proses pengambilan sampel urine berlangsung dengan tertib dan transparan. BNN memastikan bahwa seluruh prosedur dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku, untuk menjaga validitas hasil tes. Secara keseluruhan, hasil tes urine negatif. Adapun tim BNNP yang hadir ada 7 orang yang dipimpin Gusti Rahayu Suroto, S.H., M.H. (Ketua Tim) dan Heru Arfianta, S.Sos. (Koordinator Tes Urine).